Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI, Wawako Ariza Dorong Optimalisasi Aset Daerah
Prokompim Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., mengikuti secara virtual Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia, yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota, Selasa (15/9).
Rapat yang berlangsung dari Ruang Rapat Komisi II (KK.II), Gedung Nusantara tersebut membahas tiga agenda utama, yakni evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset BUMD dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta evaluasi program prioritas Presiden di desa.
Usai mengikuti rapat, Wawako Ariza menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mendorong optimalisasi pengelolaan BMD agar aset daerah yang memiliki potensi dapat memberikan manfaat dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Pemko Tanjungpinang terus melakukan identifikasi dan inventarisasi BMD, baik yang berada di OPD maupun pada Pengelola Barang. Aset yang memiliki potensi pemanfaatan akan kita optimalkan sesuai ketentuan sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi BMD dilakukan melalui proses identifikasi dan inventarisasi, perubahan status guna, penilaian, hingga penetapan skema pemanfaatan yang sesuai. Skema tersebut dapat berupa sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), maupun Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
“Setiap aset harus memiliki kejelasan administrasi, status dan nilai, sehingga dapat ditentukan bentuk pemanfaatan yang tepat. Dengan pengelolaan yang tertib dan optimal, BMD dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD,” tambahnya.
Saat ini, sejumlah BMD Pemko Tanjungpinang berada dalam proses optimalisasi, di antaranya satu unit Kantor Kas Bank Riau Kepri di BPKAD yang telah berkontrak, satu unit di Kantor Wali Kota yang sedang dalam proses kontrak, sembilan unit BMD dalam proses penetapan nilai sewa, serta enam unit BMD dalam proses penilaian untuk kerja sama pemanfaatan bersifat khusus. Selain itu, terdapat 128 unit BMD yang masih dalam proses rekapitulasi usulan dari OPD.
Wawako Ariza juga menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang terus melakukan percepatan sertifikasi aset tanah. Dari 1.784 bidang tanah milik Pemko Tanjungpinang, sebanyak 1.186 bidang telah bersertipikat, sementara 598 bidang masih belum bersertipikat.
“Kita berharap sinergi dengan BPN terus diperkuat, terutama dalam percepatan sertifikasi dan penyelesaian lahan yang masa HGB-nya telah berakhir. Kepastian hukum atas aset menjadi penting agar ke depan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah,” jelasnya.
Selain pengelolaan aset, Pemko Tanjungpinang juga mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kota Tanjungpinang tidak memiliki lahan yang masuk dalam kategori tersebut. Untuk program prioritas Presiden di desa, Pemko Tanjungpinang turut mendorong pelaksanaan Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih direncanakan sebanyak 18 unit dengan 16 titik lokasi, sementara Kampung Nelayan Merah Putih diusulkan pada lima kelurahan, yakni Penyengat, Senggarang, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, dan Sei Jang.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan berbagai program berjalan efektif. Kita berharap hasil rapat ini dapat menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan percepatan penyelesaian berbagai persoalan di daerah,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang