Lis berharap Kebijakan Afirmatif Buka Ruang Aksi Transisi Energi di Daerah Kepulauan
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyampaikan pentingnya dukungan kebijakan dan pembiayaan yang lebih afirmatif bagi pemerintah daerah dalam mempercepat transisi energi. Hal tersebut disampaikannya dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten yang diselenggarakan oleh World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, secara daring dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Selasa (15/9).
Forum tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman serta mendorong kebijakan transisi energi yang tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam mewujudkan agenda transisi energi. Hal tersebut didukung oleh kewenangan pemerintah daerah atas wilayah, pengelolaan anggaran, penyusunan program, serta penetapan target pembangunan. “Pemerintah daerah memiliki wilayah, memiliki kewenangan, memiliki anggaran, serta memiliki kemampuan untuk mendesain program dan menetapkan target pembangunan di daerah. Karena itu, target nasional dan provinsi pada akhirnya harus benar-benar diterjemahkan dan dibangun melalui kerja nyata pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, target penurunan emisi yang telah ditetapkan pemerintah cukup ambisius dan mencakup berbagai sektor, di antaranya kehutanan, energi, industri, transportasi, dan sektor lainnya. Untuk mencapainya, diperlukan kerja bersama antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk membuka peluang dukungan dan kerja sama internasional.
Wamen juga mendorong pemerintah daerah agar tidak berhenti pada komitmen dan perencanaan, tetapi terus melakukan transformasi dan mengambil peran langsung dalam mempercepat transisi energi di wilayah masing-masing. “Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan transformasi dan mengambil peran langsung dalam proses transisi energi. Transisi energi membutuhkan keberanian untuk bergerak, inovasi, kolaborasi, dan aksi nyata. Karena itu, mari kita bersama-sama mengambil bagian. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang akan memulai, tetapi siapa yang siap mengambil peran dan menghadirkan aksi nyata bagi bangsa,” sebutnya.
Terkait hal itu, Lis menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang sepakat bahwa pemerintah daerah harus mengambil bagian dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional. Namun, menurutnya, tantangan utama di daerah adalah bagaimana menerjemahkan target nasional yang besar menjadi program dan kegiatan konkret di tengah keterbatasan fiskal serta berbagai kewajiban pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah. “Kami sepakat bahwa pemerintah daerah harus ikut mengambil bagian dalam pencapaian target penurunan emisi nasional. Tetapi persoalannya adalah bagaimana target yang besar tersebut dapat kita terjemahkan menjadi kegiatan nyata di daerah, ketika kemampuan fiskal daerah juga sangat terbatas,” ungkapnya.
Meski demikian, Lis menegaskan keterbatasan fiskal bukan alasan bagi daerah untuk berhenti bergerak. Pemerintah Kota Tanjungpinang tetap melihat sejumlah peluang aksi yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik sebagai daerah kepulauan. Beberapa di antaranya meliputi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada aset pemerintah, penerangan jalan umum hemat energi, pengelolaan sampah sebagai sumber energi dan bagian dari ekonomi sirkular, efisiensi energi pada gedung pemerintah, serta penguatan program lingkungan dan ketahanan wilayah kepulauan. “Keterbatasan fiskal bukan alasan untuk tidak bergerak. Kita harus mulai dari potensi yang kita miliki, memilih program yang paling berdampak, dan melakukannya secara bertahap. Yang penting, komitmen terhadap transisi energi harus diwujudkan menjadi aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lis mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan skema pendanaan afirmatif bagi transisi energi di daerah, terutama bagi pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki keterbatasan fiskal serta karakteristik geografis khusus, termasuk daerah kepulauan.
Menurutnya, dukungan tersebut penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk memulai investasi dan mengembangkan program transisi energi tanpa mengurangi kemampuan daerah dalam memenuhi pelayanan dasar masyarakat. “Kami tetap berkomitmen untuk mengambil bagian dalam transisi energi. Tetapi kami juga berharap pemerintah pusat dapat hadir memberikan dukungan yang memungkinkan daerah bergerak lebih cepat. Skema dukungannya tentu dapat disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik masing-masing daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan transisi energi juga perlu mempertimbangkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya bagi daerah kepulauan yang memiliki tantangan lingkungan dan pengelolaan wilayah laut.
Terakhir, Lis berharap forum tersebut dapat memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menghasilkan skema dukungan yang mampu menjembatani ambisi nasional dengan kapasitas daerah. “Pada akhirnya, transisi energi bukan hanya tentang mencapai target penurunan emisi. Ini tentang bagaimana kita membangun daerah yang lebih efisien, tangguh, bersih, dan mampu memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu, komitmen harus kita lanjutkan dengan aksi yang nyata dan terukur,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang