FGD Penyusunan Buku Sejarah, Lis Dorong Naskah Kuno Dikaji dan Dihidupkan Kembali
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Focus Group Discussion (FGD) Buku Kajian Naskah Kuno Pulau Penyengat, Kanun dan Pengobatan Melayu. FGD membahas peningkatan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah (Penyusunan Buku Sejarah) Kota Tanjungpinang, digelar di Plaza Hotel, Rabu (16/9).
FGD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang memperluas akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah sekaligus memperkuat pelestarian warisan budaya daerah.
Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa Pulau Penyengat pada masa lalu merupakan salah satu pusat literatur dan pengetahuan Melayu. Jejak peradaban tersebut masih dapat ditelusuri melalui berbagai naskah kuno yang memuat pemikiran, pengalaman, nilai, serta pengetahuan masyarakat pada zamannya.
“Naskah kuno bukan hanya tulisan dari masa lalu. Di dalamnya tersimpan pemikiran, pengalaman, pengetahuan, nilai, dan cara pandang masyarakat yang pernah membentuk peradaban Melayu,” ujarnya.
Menurutnya, naskah yang membahas kanun atau hukum Melayu maupun pengobatan Melayu memiliki nilai penting karena memberikan gambaran mengenai kehidupan masyarakat masa lalu. Kanun menggambarkan pemahaman tentang aturan, keadilan, hubungan sosial dan tata kehidupan, sementara naskah pengobatan merekam pengetahuan mengenai kesehatan, penyakit, tumbuh-tumbuhan, bahan obat serta hubungan manusia dengan alam.
“Karena itu, ketika kita melestarikan naskah kuno, sesungguhnya kita sedang melestarikan ingatan dan pengetahuan sebuah peradaban. Kekayaan Melayu tidak hanya terdapat dalam sastra dan tradisi lisan, tetapi juga dalam tradisi pengetahuan yang luas,” sebutnya.
Lis menegaskan, pelestarian naskah tidak cukup hanya dengan menyimpannya, tetapi harus dilanjutkan dengan membaca, mengkaji dan memahami isi naskah agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya dapat diperkenalkan kembali kepada masyarakat.
“Naskah perlu dibaca, dikaji dan dipahami. Yang tidak kalah penting, pengetahuan yang terkandung di dalamnya perlu diperkenalkan kembali kepada masyarakat agar menjadi pengetahuan yang hidup,” tegasnya.
Ia berharap FGD tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai perspektif, baik dari ahli, sejarawan, budayawan, tokoh masyarakat maupun pihak terkait lainnya. Masukan dan informasi yang dihimpun diharapkan dapat memperkuat penyusunan buku agar memiliki data yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap masukan, kritik dan saran dalam FGD ini tentu menjadi bagian penting untuk menghasilkan kajian yang valid, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, S. Sos., dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah melalui penyusunan buku sejarah Kota Tanjungpinang. Kegiatan tahun ini diarahkan pada penyusunan dua buku kajian naskah kuno yang membahas kanun atau hukum Melayu dan pengobatan Melayu.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menyediakan database dan informasi sejarah, membuka akses masyarakat terhadap data sejarah, serta mengenalkan sejarah kepada lingkungan sekolah dan masyarakat umum,” jelasnya.
Ia menyampaikan, kegiatan berlangsung selama dua hari, 16–17 September 2026, diikuti sebanyak 40 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, lembaga kebudayaan, pendidikan, perpustakaan dan kearsipan, museum, Lembaga Adat Melayu, narasumber, serta perwakilan SMA dan SMK.
“Kami berharap kehadiran buku ini nantinya dapat menambah referensi sejarah Melayu, khususnya sejarah dan khazanah budaya Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
FGD menghadirkan narasumber Raja Suzana Fitri dan Raja Malik Hafrizal. Keduanya turut memberikan perspektif dalam pembahasan mengenai naskah dan khazanah sejarah Pulau Penyengat. Raja Malik sendiri dikenal sebagai pengelola Yayasan Kebudayaan Indera Sakti Pulau Penyengat yang menyimpan ratusan naskah dan manuskrip terkait sejarah serta kebudayaan Melayu.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kajian yang tidak hanya menjadi dokumentasi sejarah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus memperkuat identitas Tanjungpinang sebagai kota yang memiliki kekayaan sejarah dan budaya Melayu.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang