Loading...
Pilih Tema
Walikota

Bersama BP KPBPB, Lis Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan

Prokompim Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H didampingi Wakil Wali Kota laksanakan rapat koordinasi bersama Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang terkait Akselerasi investasi dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Rabu (7/10).

Pembahasan turut menyoroti permohonan izin penggunaan lahan laut untuk pengembangan area galangan kapal serta berbagai rencana pengembangan kawasan FTZ Tanjungpinang.

Lis menekankan pentingnya membangun kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BP KPBPB. Kesepakatan tersebut diperlukan untuk memperjelas pembagian kewenangan sekaligus memastikan setiap pengembangan kawasan dapat berjalan secara terkoordinasi. “Perlu ada kesepakatan bersama, mana yang menjadi kewenangan Pemko, mana yang menjadi kewenangan BP, dan mana yang menjadi kewenangan bersama atau memerlukan koordinasi,” ujarnya.

Menurutnya, kesepakatan tersebut perlu dituangkan secara komprehensif dan menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program pengembangan kawasan. Dengan demikian, apabila di kemudian hari muncul persoalan, telah tersedia dasar bersama untuk menyelesaikannya. “Buat dan susun kesepakatan bersama guna menjadi dasar pemecah masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lis juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak berhenti pada tahap pelaksanaan. Seiring dengan berkembangnya kawasan dan meningkatnya aktivitas investasi, aspek pemeliharaan dan pengawasan harus menjadi perhatian bersama. “Setelah terjadinya perkembangan, tentu pemeliharaan dan pengawasan sangat diperlukan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Lis turut menegaskan bahwa setiap pengembangan yang dilakukan, baik oleh BP maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang, harus tetap memperhatikan kepentingan lingkungan. Hal tersebut menjadi perhatian khusus dalam pembahasan rencana pemanfaatan ruang laut untuk mendukung investasi sektor maritim, termasuk pengembangan galangan kapal. Pemerintah daerah menilai aspek lingkungan, tata ruang, serta keberlanjutan aktivitas masyarakat pesisir perlu menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Sementara itu, Wawako Ariza menyampaikan dukungan terhadap upaya BP dalam mendorong investasi dan pengembangan kawasan di Tanjungpinang. “Mari kita contoh BP daerah lain agar dapat dijadikan referensi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pengembangan galangan kapal dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan aktivitas masyarakat yang telah berkembang di kawasan pesisir. “Untuk galangan kapal sangat riskan mengganggu budidaya laut, jadi harus hati-hati,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengusahaan  Kawasan Perdagangan Bebas Bintan dan Pelabuhan Bebas (KPBBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, S.H., M.H memaparkan arah pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Tanjungpinang yang merupakan kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing investasi di wilayah Kepulauan Riau. "FTZ Tanjungpinang terdiri atas dua kawasan, yakni KPBPB Senggarang seluas 1.333 hektare dan KPBPB Dompak seluas 884 hektare, dengan total luas kawasan mencapai 2.217 hektare. Kawasan Senggarang diarahkan sebagai kawasan perdagangan, jasa, dan bisnis yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas pendukung. Kawasan ini juga diproyeksikan mendukung pengembangan hunian, pariwisata, serta kegiatan ekonomi lainnya yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing wilayah," jelasnya.

Sejumlah perusahaan telah beraktivitas di kawasan FTZ Senggarang, di antaranya PT S&B Investama yang bergerak pada sektor galangan kapal serta PT Senggarang Energi Bersinar pada sektor perdagangan dan pengisian bahan bakar minyak. Sementara itu, FTZ Dompak diarahkan sebagai kawasan strategis untuk pengembangan industri halal, perikanan, dan perakitan. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi kawasan industri berskala nasional dan internasional yang berorientasi ekspor. Pengembangan kedua kawasan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai pintu gerbang investasi serta pusat kegiatan ekonomi berskala nasional dan global, sekaligus bagian dari integrasi KPBPB BBK.

Dari sisi infrastruktur, BP Tanjungpinang mencatat pembangunan dan peningkatan jalan pada periode 2024–2026 mencapai sekitar 30,85 kilometer di FTZ Dompak dan 35,6 kilometer di FTZ Senggarang. "Untuk periode 2025–2029, pengembangan infrastruktur diarahkan pada peningkatan dan pembangunan jalan, penyediaan air baku dan air minum, serta pengembangan Pelabuhan Tanjung Geliga dan Pelabuhan Moco beserta infrastruktur pendukung kawasan," sebutnya.

Selain itu, saat ini tengah dilakukan penyusunan Rencana Rinci Pembangunan (RRP) sebagai dokumen perencanaan detail yang menjadi acuan teknis dan operasional dalam penataan alokasi ruang, zonasi, serta tata letak infrastruktur untuk mendukung realisasi investasi di kawasan strategis. Salah satu rencana infrastruktur yang turut dibahas adalah pembangunan jalan Blok C di kawasan Dompak. Dalam rangka mendukung percepatan investasi, khususnya di sektor maritim, BP Tanjungpinang juga memerlukan dukungan dan rekomendasi Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait rencana alokasi ruang laut pada area yang telah dipetakan.

Pembahasan pemanfaatan ruang laut menjadi penting untuk memastikan pengembangan investasi dapat berjalan selaras dengan tata ruang, kepentingan masyarakat pesisir, aktivitas budidaya laut, serta perlindungan lingkungan.

Melalui koordinasi yang semakin kuat, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BP KPBPB diharapkan dapat menyelaraskan kewenangan, perencanaan, pembangunan infrastruktur, pengawasan, dan pemeliharaan kawasan. Kesepakatan bersama yang akan disusun nantinya diharapkan menjadi pedoman dalam memperjelas peran masing-masing pihak sekaligus menjadi instrumen koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dapat muncul seiring dengan perkembangan kawasan dan meningkatnya investasi di Kota Tanjungpinang.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini