Audiensi MPIG, Lis Harap Jadi Wadah Kajian Biota Laut Kepri
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.,
menerima audiensi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Siput Gonggong Tanjungpinang, di Kantor Wali Kota, Rabu (7/10).
Ketua MPIG Siput Gonggong Tanjungpinang, Muzahar, mengatakan organisasi dibentuk untuk mendorong pengelolaan siput gonggong dari aspek penangkapan, budi daya, dan pelestarian. MPIG juga mengajukan permohonan rekomendasi dan dukungan pemerintah daerah dalam proses perlindungan Indikasi Geografis. “MPIG ini dibentuk sebagai wadah masyarakat yang peduli terhadap penangkapan, budi daya, dan kelestarian Siput Gonggong di Kota Tanjungpinang. Kepengurusan MPIG Siput Gonggong Tanjungpinang telah terbentuk dan secara kelembagaan telah dipersiapkan. Namun, untuk memperkuat kedudukan organisasi, pihaknya berharap kepengurusan tersebut dapat memperoleh legalitas yang jelas melalui dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lis mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam membentuk MPIG dan mendorong upaya perlindungan Siput Gonggong. Ia menilai, perlindungan Indikasi Geografis dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas produk daerah sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya dilakukan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. “Ini merupakan bagian dari kekayaan daerah yang perlu kita jaga. Jangan hanya melihat gonggong sebagai komoditas yang bisa diambil dan dikonsumsi, tetapi bagaimana keberadaannya tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai daerah kepulauan, Kepri memiliki kekayaan biota laut yang beragam dan perlu didokumentasikan serta dikaji secara berkelanjutan. Karena itu, keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi wadah untuk menghimpun pengetahuan, melakukan kajian, sekaligus membangun kolaborasi dalam upaya pelestarian biota laut.
Lis juga menyarankan agar keberadaan MPIG tidak hanya berfokus pada perlindungan Siput Gonggong, tetapi dapat dikembangkan menjadi organisasi yang memiliki peran lebih luas dalam mengidentifikasi dan mengkaji berbagai potensi biota laut yang terdapat di Provinsi Kepulauan Riau. “Kedepan, organisasi ini bisa dikembangkan lebih luas, tidak hanya mengurus gonggong. Bisa menjadi organisasi yang mengklasifikasikan dan mengkaji biota laut yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” sebutnya.
Lis berharap MPIG dapat berkembang menjadi wadah kolaborasi yang tidak hanya memperjuangkan perlindungan Siput Gonggong, tetapi juga mendorong pengkajian dan pelestarian kekayaan biota laut Kepri secara berkelanjutan. Dengan demikian, upaya perlindungan Siput Gonggong melalui Indikasi Geografis diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan budi daya, pelestarian ekosistem, peningkatan nilai ekonomi, serta penguatan identitas Tanjungpinang sebagai daerah yang memiliki kekayaan sumber daya pesisir dan laut.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang