Loading...
Pilih Tema
Wakil Walikota

Wawako Ariza Paparkan Strategi Merger OPD untuk Efisiensi Birokrasi

Prokompim Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., paparkan terkait merger Perangkat Daerah sebagai bentuk efisiensi birokrasi. Hal itu disampaikannya pada program Ulasan TV, Rabu (8/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Ariza menjelaskan bahwa kebijakan merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran. Menurutnya, kebijakan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan respons terhadap berbagai tantangan fiskal dan birokrasi yang dihadapi Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Kalau kita melihat ke belakang, kami dilantik pada Februari, dan saat itu kondisi APBD mengalami defisit cukup besar karena adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat. Transfer ke daerah untuk Kota Tanjungpinang dipotong sekitar 25 persen. Selain itu, juga adanya pengurangan TPP ASN. Inilah kondisi yang mendorong untuk mengambil langkah-langkah strategis,” ungkapnya.

Langkah pertama yang dilakukan Pemerintah Kota adalah menunda pelaksanaan sejumlah program untuk menghitung kembali kemampuan anggaran daerah. Selanjutnya, dilakukan penyesuaian pembayaran TPP ASN berdasarkan kinerja, agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara bertahap. “Setelah itu, mulai memikirkan bagaimana penataan organisasi harus dilakukan. Merger OPD menjadi salah satu strategi utama. Selain itu, juga dilakukan penataan pada perangkat RT dan RW agar struktur birokrasi menjadi lebih ramping, namun tetap profesional,” ujarnya.

Wawako Ariza menegaskan, proses merger OPD saat ini tengah dalam tahap mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Tujuannya adalah membangun organisasi yang lebih efektif dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas. “Merger ini bukan hanya soal menyatukan organisasi, tapi juga penataan tugas dan fungsi. Kita harus memastikan garis pelayanan ke masyarakat tetap jelas dan terukur. Setelah penataan itu selesai, barulah kita susun rencana strategis dan rencana kerja untuk OPD yang digabung,” jelasnya.

Selain itu, meski merger dapat meningkatkan efisiensi, efektivitasnya tetap membutuhkan kerja sama lintas bidang dan penyesuaian budaya kerja antar Perangkat Daerah. “Kita harus membangun jejaring kerja yang selaras. OPD yang digabung harus berpikir sebagai satu kesatuan kelembagaan yang baru,” tambahnya.

Merger OPD di Kota Tanjungpinang dipandang sebagai langkah strategis dengan potensi besar, namun juga tidak lepas dari tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang matang dan komunikasi yang terbuka. Keberhasilan proses ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, aparatur sipil negara, dan masyarakat. “Harapan kami, langkah ini dapat membawa birokrasi Tanjungpinang menjadi lebih efisien dan pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini