Wawako Ariza Dorong Penguatan Pengendalian Korupsi melalui Asistensi IEPK dan Sosialisasi SPIP
Prokompim Tanjungpinang — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Entry Meeting Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Kota Tanjungpinang Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, M.M., di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Senin (18/5).
Dalam sambutannya, Wawako Ariza menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam melakukan pembinaan sekaligus penguatan sistem pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, upaya peningkatan efektivitas pengendalian korupsi harus terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Dengan pengendalian yang kuat, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa tingkat pengendalian risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih perlu terus ditingkatkan, mengingat respons terhadap berbagai risiko yang muncul saat ini masih terbatas dan belum sepenuhnya memadai. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk memperkuat pengendalian intern, meningkatkan mitigasi risiko, serta membangun budaya integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan karena respons terhadap berbagai risiko yang muncul saat ini belum sepenuhnya memadai. Untuk itu, diperlukan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat pengendalian intern,” tambahnya.
Wawako Ariza berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan sekaligus menjadi referensi terkait perubahan konsep SPIP melalui pembinaan dan pendampingan yang dilakukan. Dengan demikian, diharapkan tercipta pengelolaan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, serta terhindar dari berbagai pelanggaran dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Semoga dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam memperkuat pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mudzakir menyampaikan bahwa kehadiran tim BPKP merupakan bagian dari tugas pembinaan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian korupsi dan implementasi SPIP. BPKP tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga memberikan bimbingan teknis, konsultasi, serta pendampingan agar pemerintah daerah mampu melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap berbagai potensi permasalahan yang ada. "Secara umum capaian Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan perkembangan yang cukup baik dibandingkan periode sebelumnya. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan pengendalian korupsi masih perlu diperkuat melalui penguatan kebijakan, penyusunan SOP pengendalian kecurangan, peningkatan pengawasan internal, serta pelaksanaan program pembelajaran anti korupsi secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah," jelasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang