Lis Harap Penataan Kelembagaan RT dan RW Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan Sosial
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dalam rapat koordinasi bersama Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (18/5).
Penataan ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. "Melalui Camat dan Lurah serta perangkatnya, lakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat. Sampaikan informasi yang jelas mengenai tujuan penggabungan atau pengurangan jumlah perangkat RT dan RW agar tidak terjadi simpang siur informasi," ucap Lis.
Ditambahkannya, RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu ditata secara profesional dan sistematis. "Pemilihan Ketua RT dan RW adalah bagian dari demokrasi, dari rakyat untuk rakyat. Karena itu perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Secara faktual, masih ditemukan ketimpangan jumlah Kepala Keluarga dalam satu RT, mulai dari di bawah 50 KK hingga lebih dari 1.500 KK. Kondisi ini dinilai berdampak pada tidak optimalnya pelayanan dan pengawasan sosial. "Maka melalui regulasi baru, struktur kelembagaan RT/RW diperjelas. Tidak hanya berfokus pada ketua, tetapi juga mencakup seluruh perangkat organisasi secara kolektif, termasuk tugas, fungsi, administrasi, dan pelaporan," sambungnya.
Lis juga memaparkan teknis pemilihan RT dan RW, hak dan kewajiban pengurus, serta rencana pemekaran maupun penggabungan wilayah. “Jadikan aturan sebagai pedoman. Pemekaran ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan,” tegasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM menambahkan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di tingkat masyarakat.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang