Loading...
Pilih Tema
Umum

Sosialisasi SKM, Sekda Zulhidayat Imbau Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Melalui Inovasi

Prokompim Tanjungpinang - Dalam rangka evaluasi kepuasan masyarakat, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diikuti oleh Perangkat Daerah yang berhubungan dengan pelayanan publik. Kegiatan sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah, Zulhidayat, S.Hut di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Selasa (28/11).

Zulhidayat dalam kesempatan itu mengapresiasi perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan prima. “Dari hasil penilaian Menpan RB pelayanan mayarakat di Kota Tanjungpinang dengan nilai baik, untuk itu terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pelayanan dengan baik dan terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Juga terima kasih kami atas kontribusi BPS Kota Tanjungpinang yang memberikan pendampingan, pencerahan dan referensi terkait penyusunan SKM di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Ditambahkannya, dalam penentuan keberhasilan dalam pelayanan publik salah satu indikatornya adalah melalui Survei Kepuasan Masyarakat. "Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan pemerintah daerah, maka perlu diselenggarakan survei pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” sebut Zulhidayat.

Pelaksanaan SKM sendiri adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang. "Sasaran dilakukannya Survey untuk mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik, dan mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik,” papar Zulhidayat.

Menurutnya, survei saat ini kita dimudahkan dengan media digitalisasi. “Di era digitalisasi saat ini pelaksanaan Survei bisa dilakukan dengan penyebaran kuesioner melalui Google Form dan penggunaan media sosial lainnya yang mempermudah dalam pelaksanaan survei. Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Inovasi tidak harus berupa suatu penemuan baru, melainkan pula mencakup pendekatan baru, perluasan maupun peningkatan kualitas pada inovasi pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Terakhir Zulhidayat berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan kepada seluruh perangkat daerah dalam penyusunan survei kepuasan masyarakat. "Semoga dengan sosialisasi ini memberikan pencerahan dalam pelaksanaan survei sehingga kita bisa menggunakan metode yang tepat dan benar, baik dalam pelaksanaan survei sehingga indeks kepuasan masyarakat memberikan nilai yang sesuai dengan standar pelayanan Masyarakat yang terlaksana di lapangan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Raja Hafizah, S.STP, menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaraan Sosialisasi untuk memberikan acuan / pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. “Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal satu kali setahun, mempublikasikan hasil survey, serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB,” jelasnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini