Loading...
Pilih Tema
Umum

Terima Penghargaan MCP, Hasan Akan Terus Optimalkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Prokompim Tanjungpinang — Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepri. Dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, rakor dilaksanakan di Hotel Swiss Bell Harbour Bay, Batam, Selasa malam (28/11).

Kegiatan juga disejalankan dengan pemberian penghargaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2022 dan penyelamatan keuangan Daerah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan peningkatan Nilai Indeks Pencegahan Korupsi (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri.

Terkait penghargaan yang didapatkan Pemko Tanjungpinang, Hasan mengatakan akan terus mengoptimalkan tata kelola Pemerintahan yang bersih. “Dengan capaian ini diharapkan Perangkat Daerah terus melakukan upaya pencegahan korupsi untuk mencapai kinerja program melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Hal tersebut, tambahnya, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga manajemen ASN yang profesional. “Dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik, sehingga Perangkat Daerah dapat menjalankan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan,” sebut Hasan.

Sementara itu, Gubernur Kepri dalam sambutannya mengatakan pemberantasan korupsi yang bersifat preventif telah dilakukan aparat penegak hukum. “Agar terhindar dari masalah hukum, diperlukan strategi yang lebih komprehensif. Korupsi mempunyai karateristik yang sistematis, maka diperlukan upaya yang lebih maksimal dalam mendapatkan informasi untuk mendeteksi dan mencegahnya. Penggunaan teknologi dan metode baru, serta pengembangan metode yang telah ada perlu dilakukan,” ungkapnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto menambahkan, penanganan korupsi oleh KPK sejauh ini dilakukan berdasarkan jenis perkara yang masuk dan ditangani. Dimana jenis perkara yang masuk mulai dari  pengadaan barang dan jasa, perizinan, gratifikasi, pungutan atau pemerasan, penyalahgunaan anggaran, hingga tindak pidana pencucian uang.

Menurutnya, KPK juga akan terus mendorong peran aktif Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di setiap pemerintah daerah agar melakukan pengawasan  kegiatan yang terukur, sehingga bisa menjalankan setiap tugasnya dengan baik. “Sehingga kita akan memiliki APIP yang berintegritas, baik, berani dan punya kemampuan,” 
tuturnya.

Hadir pada kesempatan itu, perwakilan BPKP, BPK, Kejati, Polda Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta kepala sekolah SMA/SMK/SLB  se- Provinsi Kepri.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini