Loading...
Pilih Tema
Sekretaris Daerah

Sosialisasi Sidang Luar Gedung, Sekda Zulhidayat Dukung Percepatan Perubahan Data Kependudukan

Prokompim Tanjungpinang - Sekretaris Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, M.M buka kegiatan Sosialisasi Sidang Luar Gedung tentang Perubahan Data Kependudukan berdasar Penetapan/Putusan Pengadilan, kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Pengadilan Agama Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (3/8).

Sosialisasi menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dan para pemangku kepentingan mengenai mekanisme sidang di luar gedung pengadilan dalam mendukung percepatan perubahan data kependudukan berdasarkan penetapan atau putusan pengadilan.

Sekda Zulhidayat mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan melalui inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga peradilan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditingkatkan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat akan memperoleh akses pelayanan yang lebih dekat, sehingga proses penyelesaian administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih efektif," ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, inovasi seperti sidang luar gedung merupakan terobosan yang mampu menghadirkan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kolaborasi yang dibangun antara Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi ini menghadirkan proses yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih terjangkau, sehingga masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan yang telah memiliki kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan sidang luar gedung, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini