Loading...
Pilih Tema
Sekretaris Daerah

Sekda Zulhidayat Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Pemko Tanjungpinang Raih Peringkat Kedua

 

Prokompim Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, Pemko Tanjungpinang berhasil meraih peringkat terbaik ke-2. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mewakili Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada acara yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Kamis (11/12).

Usai menerima penghargaan, Sekda Zulhidayat menyampaikan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara ketat melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Kepri. Tahun ini, Pemko Tanjungpinang berhasil mengantongi nilai 98,83, yang menempatkan kota ini sebagai Badan Publik Informatif peringkat kedua untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, tahun 2025 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mendapatkan anugerah di peringkat ke-2. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Zulhidayat.

Zulhidayat juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang yang telah menyiapkan seluruh proses dengan baik, serta menjaga kualitas layanan informasi kepada masyarakat. “Terima kasih kepada seluruh tim, khususnya Diskominfo, yang telah bekerja keras dan konsisten memastikan pemenuhan standar keterbukaan informasi,” ucapnya.

Zulhidayat menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu agar Pemko Tanjungpinang terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. “Penghargaan ini membuktikan bahwa Pemko Tanjungpinang terus berbenah untuk menghadirkan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat. Semoga tahun depan kita dapat meraih predikat paripurna atau peringkat pertama,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, S.Pt., M.M, menyampaikan bahwa penganugerahan ini bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan layanan informasi publik. Dari 151 badan publik yang mengikuti penilaian tahun 2025, sebanyak 42 badan publik berhasil meraih kategori informatif.

“Tujuan utama kami adalah memastikan Monev keterbukaan informasi dijalankan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Arison.

Pemerintah Kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas capaian ini. Secara khusus, Wali Kota Lis memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Diskominfo sebagai leading sector yang telah bekerja penuh dedikasi hingga prestasi ini berhasil diraih.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemko Tanjungpinang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan partisipatif demi pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini