Wawako Ariza Harapkan Perkuat Koordinasi Untuk Penuhi Ketersediaan Bahan Pokok
Prokompim Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, M.M pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok dari Kota Batam ke Kota Tanjungpinang, di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota, Rabu (10/12).
Dalam rapat dipaparkan bahwa 40–60% suplai kebutuhan pokok Kota Tanjungpinang berasal dari Kota Batam, sehingga kelancaran distribusi antardaerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di masyarakat. Namun, saat ini terdapat kendala serius berupa penutupan akses masuk barang impor, yang berdampak langsung pada kontinuitas pasokan terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, Imlek, serta Idulfitri.
Wawako Ariza menegaskan bahwa benang merah permasalahan adalah ketergantungan Tanjungpinang terhadap pasokan bahan pokok dari luar daerah, sehingga koordinasi lintas instansi menjadi sangat krusial. Ia mengapresiasi langkah Adibapok yang telah menjalin komunikasi intensif dengan Bea Cukai Batam selaku pintu keluar distribusi barang dari Batam menuju Tanjungpinang.
“Apresiasi kepada Adibapok yang telah bekerja cepat dan melakukan koordinasi baik dengan Bea Cukai Batam. Deskresi terhadap bahan pokok yang keluar masuk Tanjungpinang ini sebenarnya sudah berlangsung lama, dan perlu terus dipastikan agar distribusi tetap lancar demi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Wawako Ariza berharap untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan pihak-pihak terkait. "Kita terus fokus perkuat koordinasi lintas lembaga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap stabil menjelang berbagai hari besar keagamaan dan perayaan nasional," harapnya.
Sementara itu, Seretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut menyampaikan terima kasih kepada BPS atas data dan dukungan analitis yang diberikan. "Secara keseluruhan, persoalan distribusi ini memiliki irisan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah perbatasan, sehingga diperlukan kebijakan jangka panjang yang tidak hanya menguntungkan seluruh pihak, namun juga tetap memberikan kontribusi pemasukan bagi negara, tanpa menghambat kelancaran suplai kebutuhan dasar masyarakat," tambahnya.
Dari hasil forum tersebut, dihahas langkah cepat berupa penyusunan surat dekresi Wali Kota Tanjungpinang yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, dengan tembusan kepada Gubernur sebagai upaya memperkuat regulasi dan dukungan pemerintah pusat terhadap kelancaran distribusi pangan di wilayah perbatasan.
Rapat dihadiri oleh DPRD, perwakilan Bea Cukai, Adibapok, Distributor, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta DPPP Karantina.
Protkol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang