Loading...
Pilih Tema
Walikota

Sampaikan LKPJ, Lis Tekankan Sinergi dan Keberlanjutan Pembangunan

Prokompim Tanjungpinang — Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH sampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Selasa (17/3).

Dalam pidatonya, Lis menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2025 memiliki karakteristik khusus karena menjadi masa transisi pemerintahan sekaligus perencanaan pembangunan daerah. Pada periode tersebut, pembangunan dilaksanakan dalam dua kerangka perencanaan yakni Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024–2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

“Kondisi ini merupakan konsekuensi dari dinamika pemerintahan daerah pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta proses penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 berlangsung dalam dua fase kebijakan yang berbeda, namun tetap berkesinambungan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Dijelaskannya, penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan pendekatan yang mencerminkan dinamika perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga pertanggungjawaban kinerja dan keuangan dapat disajikan secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan dokumen perencanaan yang menjadi dasar penetapannya. Sistematika penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen LKPJ ini disusun dalam lima bab utama yang menggambarkan secara komprehensif penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dari sisi capaian pembangunan, ditetapkan 13 sasaran dengan 24 indikator, di mana 20 indikator (83,34%) berada pada kategori sangat tinggi, 2 indikator (8,33%) kategori sedang, dan 2 indikator (8,33%) kategori rendah. Sementara pada awal pelaksanaan RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029 melalui Perubahan RKPD 2025, ditetapkan 5 misi, 5 tujuan, 18 sasaran, dan 33 indikator. Dari jumlah tersebut, 30 indikator (90,91%) berkategori sangat tinggi, 2 indikator (6,06%) tinggi, dan 1 indikator (3,03%) sedang. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan pada fase awal RPJMD berjalan baik dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan lima tahun ke depan.
Dari sisi kinerja perangkat daerah, terdapat 33 perangkat daerah yang melaksanakan 47 urusan dengan 259 indikator program. Sebanyak 217 indikator (83,78%) berkategori sangat tinggi, 19 indikator (7,34%) tinggi, 5 indikator (1,93%) sedang, 5 indikator (1,93%) rendah, serta 13 indikator (5,02%) sangat rendah yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai 91,21% atau Rp982,57 miliar dari target Rp1,07 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 73,42% atau Rp207,88 miliar, pendapatan transfer 97,62% atau Rp764,13 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 92,68% atau Rp10,56 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 90,43% atau Rp984,06 miliar dari rencana Rp1,08 triliun, terdiri dari belanja operasi 92,27%, belanja modal 77,66%, dan belanja tidak terduga 54,84%. Adapun pembiayaan daerah terealisasi 100%.

Menutup pengantarnya, Lis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini terus terjaga dalam menyelesaikan berbagai agenda strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini