Loading...
Pilih Tema
Walikota

Lis Serahkan Honorarium Kader Posyandu, Wujud Apresiasi Pemko Tanjungpinang

Prokompim Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH., serahkan honorarium kepada kader Posyandu se-Kota Tanjungpinang, di Aula Kantor Dinas Sosial, Selasa (17/3),

Penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memotivasi peningkatan kinerja serta mendukung kelancaran operasional Posyandu.

Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan kader Posyandu sangat membantu pemerintah dalam memberikan edukasi di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan kesehatan di Kota Tanjungpinang sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen, khususnya melalui gerakan dari tingkat keluarga dan lingkungan. Para kader Posyandu telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan semangat sukarela dan kepedulian, sehingga berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lis menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,610 miliar untuk honorarium insentif kader Posyandu. Setiap Posyandu mendapatkan alokasi untuk lima orang kader selama 12 bulan, dengan pencairan tahap awal untuk bulan Januari dan Februari.

“Melalui penyerahan honorarium ini, kami berharap dapat menjadi penyemangat bagi para kader untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan. Meskipun nilainya tidak besar, ini adalah bentuk perhatian dan dukungan pemerintah atas pengabdian para kader,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3APM Tanjungpinang, Marzul Hendri, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah Posyandu di Kota Tanjungpinang saat ini mencapai 145 lokasi. Rinciannya, Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 34 Posyandu, Tanjungpinang Timur 54 Posyandu, Tanjungpinang Kota 16 Posyandu, dan Bukit Bestari 41 Posyandu.

Ia menjelaskan, total kader Posyandu yang menerima honorarium sebanyak 725 orang untuk periode dua bulan, yakni Januari dan Februari. Setiap kader menerima Rp600 ribu per bulan, atau Rp1,2 juta untuk dua bulan, dengan total anggaran Rp3 juta per Posyandu.
“Pemberian honorarium ini diharapkan dapat mendukung semangat para kader dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini