Perubahan APBD 2026 di Sahkan, Lis Ajak Perkuat Kemampuan Fiskal Daerah
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran dengan mendorong kreativitas, inovasi, efisiensi, dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan Lis dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (29/9) malam.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, dilanjutkan dengan persetujuan dan pengesahan Ranperda, selanjutnya penandatanganan bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD.
Lis mengatakan, kesepakatan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar akhir dari pembahasan anggaran tetapi menjadi bentuk tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kemampuan fiskal yang tersedia dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. “Kesepakatan ini bukan semata-mata akhir dari sebuah proses pembahasan anggaran. Lebih dari itu, ini adalah wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Lis juga menegaskan, APBD bukan milik pemerintah maupun DPRD semata melainkan instrumen pembangunan yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata. “APBD ini bukanlah APBD milik Pemerintah Kota semata, dan bukan pula APBD milik DPRD. Ini adalah APBD masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Lis mengajak perangkat daerah mengubah cara kerja dengan memperkuat kreativitas, inovasi, dan efisiensi. Penguatan fiskal juga perlu dilakukan melalui optimalisasi pendapatan secara legal, terukur, transparan, dan berkelanjutan, tanpa sekadar menambah beban masyarakat. “Keterbatasan fiskal jangan sampai mematikan semangat kita dalam bekerja. Justru kondisi ini harus mendorong kita untuk mengubah cara kerja, memperkuat kreativitas, meningkatkan inovasi, dan melakukan efisiensi,” ujarnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp909,425 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp973,345 miliar. Pembiayaan mencakup SiLPA sebesar Rp9,561 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp89,3 miliar.
Lis menekankan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari dampaknya terhadap masyarakat. Manfaat pembangunan juga harus dirasakan secara merata di seluruh wilayah Tanjungpinang. ”Kreativitas harus melahirkan solusi. Inovasi harus menghasilkan manfaat. Dan APBD harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Lis berharap kemampuan fiskal daerah semakin kuat pada tahun-tahun mendatang melalui optimalisasi pendapatan, pertumbuhan investasi, dan aktivitas ekonomi, sehingga ruang pembangunan semakin luas dan misi Bima Sakti dapat diwujudkan dalam program-program nyata. Atas kerja sama, komunikasi, gagasan, kritik, dan masukan selama proses pembahasan, Lis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat serta berharap kesepakatan tersebut menjadi kerja bersama untuk terus membangun Tanjungpinang. “Mari kita jadikan kesepakatan ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kemampuan fiskal daerah, dan menghadirkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Tanjungpinang,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang