Loading...
Pilih Tema
Umum

Pemko Tanjungpinang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Prokompim Tanjungpinang — Melalui Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat S.Hut, menyampaikan jawaban Wali Kota Tanjungpinang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap rancangan Perda APBD tahun anggaran 2024. Rapat dilaksanakan ruang rapat DPRD, Senin (20/11).

Diawal sambutannya, atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD atas kerjasama dan kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. “Berkat kebersamaan yang terus terpelihara yang dilandasi saling kerjasama untuk kepentingan rakyat, menjadi harapan kita bahwa pelaksanaan agenda pembangunan berjalan dengan lancar, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan rakyat,” sebut Zulhidayat.

Selanjutnya, dibacakan tanggapan dari masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Pertama kepada Fraksi PDIP, pada rancangan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 terdapat perkiraan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa, perkiraan penerimaan pembiayaan ini dilakukan dengan memperhitungkan realisasi dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun 2024 program yang berkaitan dengan kemiskinan, pengangguran dan pemulihan dilaksanakan melalui beberapa OPD dengan objek sasaran yang sama. Salah satu contoh kegiatannya adalah kegiatan perbaikan jalan/drainase pada dinas PUPR yang dilakukan secara padat karya dengan melibatkan masyarakat yang masuk dalam kategori pengangguran sebagai pekerja. Dimana upah yang mereka terima dapat membiayai kebutuhan hidupnya. Dilain sisi, DP3 dan disdagin melaksanakan program gerakan pangan murah bagi menyediakan kebutuhan sembako untuk masyarakat pekerja tersebut. Dan bagi kelompok masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori miskin pemerintah kota tanjungpinang melalui Perkim melaksanakan kegiatan perbaikan rumahnya yang masuk dalam kategori RTLH bagi mengurangi beban pengeluarannya. Selain itu masyarakat yang masuk dalam kategori miskin tersebut juga dibantu melalui bansos dan BLT melalui dinas sosial.

Selain itu dalam dokumen RPD terdapat 8 program lintas sektor OPD berdasarkan isu-isu strategis daerah yang terdiri dari Program penanggulangan kemiskinan, Program penanganan stunting, Program pengarusutamaan gender, Program pemberdayaan masyarakat, Program kota layak anak, Program kota sehat, Program pengembangan kawasan minawisata kampung madong-sei nyirih, serta Program penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Selanjutnya kepada Fraksi partai Golkar, mengenai target pendapatan daerah, Pemko Tanjungpinang akan lebih intens melakukan evaluasi terhadap peningkatan retribusi daerah dan badan usaha milik daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Dan Pemko Tanjungpinang menyepakati mengenai belanja daerah dilakukan efisiensi anggaran dengan baik sehingga pemilu dapat berjalan lancar tanpa mengurangi sepek-aspek sosial kemasyarakatan yang juga harus terpenuhi.

Untuk Fraksi Nasdem, terkait BUMD. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperoleh bersumber dari dividen atas hasil penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD, berdasarkan hasil RUPS, untuk bagian laba BUMD dalam hal ini PT. Tanjungpinang Makmur Bersama belum memberikan kontribusi dividen kepada Pemko tanjungpinang karena masih mengalami kerugian. Sedangkan berdasarkan undang-undang tentang perseroan terbatas, ketahui bahwa dividen hanya boleh dibagikan apabila perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Kepada Fraksi gerindra, Pemko Tanjungpinang senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan daerah serta melakukan kajian-kajian yang lebih dalam untuk menggali potensi pendapatan daerah dengan melakukan harmonisasi bersama-sama antara banggar DPRD dan TAPD. Serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, melalui rancang bangun aplikasi secara Elektronik, pemuktahiran data objek pajak dan objek retribusi, penagihan piutang pajak, evaluasi atas SDM pengelolaan pendapatan daerah, serta peningkatan kualitas dan kuantitas layanan, akan dijalankan seoptimal mungkin.

Serta kepada Fraksi PKS, mengenai pola koordinasi dalam rangka untuk terus menggali kemampuan pendapatan asli daerah, agar potensi yang ada bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan daerah, dan manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh masyarakat. Dan sebagaimana saran fraksi PKS, tentunya kesepakatan dalam bentuk program dan kegiatan yang menjadi titik fokus, terutama di bidang peningkatan pendidikan, kesehatan, pengembangan pemuda, kesejahteraan masyarakat, dan dunia usaha menjadi upaya kita bersama dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Untuk itu, atas semua jawaban terhadap pandangan fraksi yang telah disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan dan masukan. “Semoga pembahasan atas ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kota tanjungpinang,” tutupnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini