Lis Harap Pemahaman HAM Bagi Aparatur Di Tanamkan Dalam Setiap Proses Pelayanan Publik
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kegiatan digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (4/12).
Dalam sambutannya, Lis menegaskan bahwa penguatan pemahaman HAM bagi aparatur merupakan investasi moral, intelektual, dan profesional yang harus ditanamkan dalam setiap proses pelayanan publik. “Sebagai aparatur, kita bukan hanya mengurus administrasi. Kita mengurus manusia, dan setiap manusia memiliki hak, martabat, dan kehormatan yang wajib kita hormati,” tegasnya.
Dijelaskannya, HAM tidak hanya tertulis dalam regulasi, tetapi hidup dalam sikap, tutur kata, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik selalu berada dalam sorotan sehingga aparatur dituntut tidak hanya kompeten, tetapi juga manusiawi. “Ketika masyarakat datang membawa berkas, sebenarnya mereka membawa harapan, kadang kecemasan atau kebutuhan mendesak. Di situlah kita diuji untuk hadir dengan empati,” jelasnya.
Lis kemudian memberikan sejumlah contoh sederhana implementasi HAM dalam pelayanan sehari-hari, seperti senyum kepada warga, memudahkan proses administrasi, memberi akses setara bagi penyandang disabilitas, hingga menangani aduan dengan empati. “HAM bukan selalu soal kasus besar. Justru sering berada pada hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari. Aparatur yang memahami HAM akan bekerja lebih bijak, lebih peka, dan lebih profesional,” tambahnya.
Lis berharap seluruh ilmu yang didapat tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, tetapi menjadi kompas dalam melaksanakan tugas. “Jadilah aparatur yang bijaksana, berempati, menghargai keberagaman, dan menempatkan manusia sebagai pusat pelayanan. Aparatur yang paham HAM adalah aparatur yang dipercaya rakyat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagai landasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini antara lain untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menerapkan nilai-nilai HAM, mencegah potensi pelanggaran HAM di lingkungan pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan utusan dari seluruh Perangkat Daerah. Materi disampaikan oleh narasumber, Wali Kota Tanjungpinang, Yuli Munir, S.E., M.Ak. (PSM Ahli Muda, Puspa Gurindam, Bidang PHA DP3AP2KB), serta Siska Sukmawaty, S.H., M.H. (Penyuluh Madya, Kantor Wilayah Kemenkum Kepri).
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang