Loading...
Pilih Tema
Tanjungpinang

Endang Harapkan Pengelolaan DTKS Sesuai Sasaran

Prokompim Tanjungpinang — Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Kelurahan se-Kota Tanjungpinang untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pelaksanaan pengelolaan DTKS. Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, di Aula Kantor Dinas Sosial, Senin (6/6).

Kepala Dinas Sosial, Ahmad Nur Fattah, S.Sos, M.Si, saat membuka rapat menyampaikan terkait pelaksanaan perbaikan DTKS, serta kondisi dan permasalahan yang terjadi di lapangan. “Dalam pengelolaan DTKS, masih terdapat masyarakat yang belum terdata. Salah satu penyebabnya dikarenakan data administrasi kependudukan yang bersangkutan tidak terdaftar di Dinas Kependudukan. Untuk itu diperlukan admin di setiap kelurahan untuk memperbaiki data atau memperoleh data terbaru agar masyarakat yang berhak dapat diajukan atau didaftarkan dalam DTKS,” ucapnya.

Ditambahkannya, dalam pengelolaan DTKS tersebut juga diperlukan SDM serta sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaannya. “Diperlukan operator atau admin untuk menginput dan menyesuaikan data yang ada sekaligus mensurvei di lapangan. Untuk menunjang hal itu dianggap perlu untuk dilakukan bimtek bagi operator dan surveyor agar warga penerima manfaat DTKS tepat sasaran sesuai kriteria,” tambahnya.

Selain itu, Fattah menyampaikan kendala atau permasalahan yang terjadi di lapangan. “Jumlah DTKS semakin bertambah tetapi bansos semakin berkurang, hal ini terjadi akibat dampak pandemi yang membuat bertambahnya jumlah DTKS tersebut. Selain itu juga masih banyak warga penerima manfaat di DTKS yang administrasi kependudukan tidak update atau tidak sama dengan kondisi yang sekarang,” terangnya.

Terkait hal yang disampaikan, Endang mengatakan diperlukan langkah cepat dan tepat dalam pengelolaan DTKS. “Kita harapkan data DTKS sesuai dengan kondisi saat ini, tidak ada tumpang tindih data atau ada masyarakat yang berhak tetapi belum terdata. Data masyarakat bersifat dinamis atau berubah-ubah, sehingga memang diperlukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Adalah tugas kita mengakomodir hal tersebut sebagai bentuk pengabdian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Endang berharap kepada petugas pengelola DTKS di masing-masing Kelurahan untuk aktif dan dapat mengakomodir data sesuai kondisi terbaru. “DTKS yang diutamakan yaitu penerima program keluarga harapan (PKH), pastikan penerima adalah masyarakat yang berhak, dan kedepan akan diberlakukan untuk memberikan tanda sticker atau semprot pada bagian rumah bagi penerima DTKS yang bertujuan agar penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Endang.

Terakhir dikatakannya, kegiatan survei untuk verifikasi DTKS sangat penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan tidak mampu, serta untuk mendukung program-program penanggulangan kemiskinan. “Mengingat DTKS ini sangat berkaitan dengan sasaran penerima manfaat, verifikasi dan survei ke lapangan sangat diperlukan untuk mendapatkan data yang akurat. Diharapkan data yang diperoleh sinkron atau sesuai antara Dinas Sosial, Kelurahan dan Dinas Kependudukan,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama pengelola DTKS bersama para kasi dan operator dari seluruh kelurahan se-Kota Tanjungpinang.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini