Zulhidayat Dorong Partisipasi Warga dalam Pelaksanaan IP4T
Prokompim Tanjungpinang — Dalam rangka percepatan pelaksanaan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T), Pemerintah Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi IP4T yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Zulhidayat, S.Hut. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah, perwakilan BPN, camat, lurah, RT/RW, serta masyarakat yang menjadi sasaran pendataan IP4T. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (28/11).
Dalam arahannya, Sekda Zulhidayat menjelaskan bahwa IP4T bertujuan untuk mendata dan memetakan kondisi tanah secara lengkap, mulai dari penguasaan, kepemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatannya. Data tersebut akan menjadi dasar penting bagi berbagai program pemerintah, seperti reforma agraria, percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), serta penyusunan penataan ruang. Melalui IP4T, pemerintah juga dapat mempercepat penyelesaian persoalan atau sengketa lahan yang terjadi di masyarakat.
"Melalui IP4T, kita ingin memastikan data tanah di Tanjungpinang benar-benar jelas. Siapa yang menggunakan, siapa yang memiliki, dan bagaimana tanah digunakan. Data ini sangat penting untuk mempercepat pendaftaran tanah, mendukung penataan ruang, serta menyelesaikan berbagai persoalan lahan yang selama ini menjadi hambatan. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa proses pendataan IP4T untuk Lahan Eks HGB 873, 874, dan 59 di Kecamatan Bukit Bestari akan berlangsung hingga 30 Desember 2025, melibatkan tim pengukuran dari perangkat daerah dan BPN, serta didukung oleh unsur kepolisian dan kejaksaan.
"Bersama Forkopimda, termasuk Kapolres dan seluruh pimpinan instansi terkait, telah sepakat bahwa kegiatan ini harus didukung secara penuh. Oleh karena itu, berbagai pejabat penting juga ditugaskan untuk memastikan pelaksanaan IP4T berjalan lancar dan sesuai ketentuan," jelasnya.
Sekda Zulhidayat mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat demi kelancaran pelaksanaan IP4T. Ia menegaskan bahwa setelah seluruh pengukuran dan verifikasi data selesai dilakukan, hasilnya akan dibahas dalam rapat resmi untuk menentukan langkah penyelesaian sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau warga yang memiliki atau menempati lahan di dalam area HGB agar aktif berpartisipasi dalam proses pendataan.
"Setelah seluruh data diukur dan diverifikasi, hasilnya akan dibahas secara komprehensif. Pemerintah akan memperjuangkan penyelesaian persoalan lahan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Keberhasilan IP4T sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi warga agar pendataan berjalan akurat sehingga setiap hak dan kepemilikan dapat diverifikasi dengan jelas," harapnya.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama masyarakat untuk mendengarkan masukan, pertanyaan, serta berbagai informasi terkait kondisi lahan di lapangan. Diskusi ini menjadi bagian penting agar seluruh proses IP4T berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang