Loading...
Pilih Tema
Wakil Walikota

Wawako Ariza Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD

Prokompim Tanjungpinang – Setelah dilaksanakan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, M.M., sampaikan jawaban atas pandangan umum tersebut dalam rapat Paripurna DPRD, di ruang rapat Paripurna, Kamis (7/8).

Dalam pidatonya, Wawako Ariza menyampaikan terima kasih kepada seluruh masukan, kritik, dan saran dari DPRD sebagai bentuk kemitraan strategis dalam mewujudkan APBD yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. "Tanggapan dan pandangan dari seluruh fraksi akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025," ucapnya.

Menanggapi pandangan dari masing-masing fraksi, Wawako Ariza mengapresiasi sekaligus menjelaskan langkah-langkah Pemerintah dalam merespon isu-isu strategis yang disampaikan. Dikatakannya, Ranperda Perubahan APBD merupakan penyesuaian strategis terhadap dinamika pembangunan, dengan tetap menjaga keseimbangan fiskal dan upaya menggali potensi PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat. Komitmen Pemerintah untuk fokus pada realisasi pendapatan dan pengendalian belanja yang berbasis prioritas pembangunan. Termasuk penataan sistem parkir secara lebih tertib dan menuju digitalisasi. Langkah optimalisasi PAD melalui perluasan basis pajak, efisiensi administrasi, dan digitalisasi. Belanja Daerah yang memberi manfaat langsung ke masyarakat dan penyusunan anggaran yang sesuai prioritas nasional dan daerah, dengan tetap membuka ruang pengawasan. Komitmen menjaga proporsionalitas belanja tambahan, terutama untuk layanan publik. Pemerintah akan mengarahkan pembangunan infrastruktur ke wilayah padat penduduk, pesisir, dan rawan banjir, serta memastikan bansos dan hibah tersalurkan tepat sasaran. Dukungan atas penguatan pengawasan dan perencanaan berbasis data, serta upaya revitalisasi infrastruktur pelayanan publik dan optimalisasi PAD. Dukungan terhadap efisiensi belanja, peningkatan efektivitas proyek infrastruktur, serta pemanfaatan aset daerah seperti Akau Potong Lembu dan Melayu Square. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagai sumber pendapatan alternatif.

Atas pandangan yang disampaikan, Wawako Ariza berharap agar seluruh proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 berjalan sesuai perencanaan. "Semoga pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan berpihak kepada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang," pungkasnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini