Wawako Ariza Launching Dashboard Kawal Ruang, Perkuat Pengawasan Pemanfaatan Ruang
Prokompim Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan Kolaborasi Awasi dan Kendalikan Pemanfaatan Ruang sekaligus Launching Dashboard Kawal Ruang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (5/10).
Dalam sambutannya Wawako Ariza menyampaikan, kegiatan Kawal Ruang menjadi langkah awal untuk memperkuat cara bersama dalam menjaga dan mengelola ruang di Kota Tanjungpinang. “Ruang adalah tempat kita hidup, tempat kita membangun, tempat kita bekerja dan berusaha, serta tempat kita menyiapkan masa depan bagi generasi yang akan datang. Karena itu, tata ruang bukan hanya urusan pemerintah atau perangkat daerah yang membidangi tata ruang, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kota secara keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan Kota Tanjungpinang harus tetap berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Pembangunan yang dilakukan saat ini, kata dia, jangan sampai justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Jangan sampai pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan persoalan baru karena tidak memperhatikan fungsi ruang, lingkungan, infrastruktur, maupun kepentingan masyarakat di sekitarnya. Disinilah pentingnya kita membangun budaya Kawal Ruang,” katanya.
Wawako Ariza menegaskan, Kawal Ruang bukan semata-mata berkaitan dengan upaya menemukan pelanggaran tata ruang. Lebih dari itu, Kawal Ruang merupakan upaya membangun kepedulian bersama terhadap kondisi ruang kota, bukan hanya wilayah darat namun juga wilayah laut. Hal tersebut mencakup bagaimana informasi mengenai kondisi di lapangan diperoleh dan disampaikan, bagaimana koordinasi dilakukan, serta bagaimana setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing. “Dengan cara seperti ini, pengendalian pemanfaatan ruang tidak hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi, tetapi kita juga dapat melakukan pencegahan sedini mungkin,” jelasnya.
Ia menilai keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan menunjukkan bahwa tata ruang tidak dapat dikelola secara sektoral. Kegiatan itu melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan, perangkat daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, pelaku usaha dan pengembang melalui REI dan HIMPERA, serta unsur lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata ruang. “Kita membutuhkan sinergi, komunikasi yang baik, data dan informasi yang akurat, dan yang tidak kalah penting, tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Terkait peluncuran Dashboard Kawal Ruang, Wawako Ariza menyambut baik kehadiran sistem tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang melalui teknologi informasi. Di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin cepat dan terbuka, pemerintah harus terus beradaptasi. “Digitalisasi bukan sekadar membuat sistem atau aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut benar-benar membantu pekerjaan kita dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Dashboard Kawal Ruang dapat membantu menghimpun informasi dari lapangan, menyampaikan permasalahan kepada pihak yang berwenang, serta memudahkan proses koordinasi dan tindak lanjut. Dengan demikian, data yang dihimpun tidak berhenti sebagai data semata, tetapi dapat diolah menjadi informasi yang bermanfaat dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil keputusan serta menentukan langkah yang tepat.
Dikatakannya, sosialisasi dan pelatihan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta mengenai peran masing-masing dalam menjaga ruang Kota Tanjungpinang. Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengatur serta mengendalikan. Masyarakat memiliki hak memperoleh informasi dan ruang kota yang tertata. Sementara pelaku usaha dan pengembang memiliki tanggung jawab melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dan kondisi di lapangan. Jika semua unsur ini dapat berjalan bersama, saya yakin upaya menjaga tertib ruang di Kota Tanjungpinang akan menjadi lebih kuat,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Ia mengajak seluruh pihak membangun cara kerja yang lebih terbuka, responsif, dan terkoordinasi. Kawal Ruang diharapkan tidak hanya menjadi sebuah dashboard, tetapi berkembang menjadi budaya kerja dan gerakan bersama dalam menjaga ruang Kota Tanjungpinang. Ke depan pemerintah tidak hanya mampu merespons persoalan setelah terjadi, tetapi juga mampu mencegah dan mengantisipasinya sejak awal. “Pada akhirnya, tata ruang bukan hanya tentang peta, zonasi, atau aturan. Tata ruang adalah tentang bagaimana kita memastikan Kota Tanjungpinang tumbuh dengan tertib, nyaman, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang melalui kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi informasi. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan tata ruang yang lebih baik di Kota Tanjungpinang.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang