Wawako Ariza Imbau ASN Perkuat Integritas dan Jauhi Perilaku Merusak Kepercayaan Publik
Prokompim Tanjungpinang - Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar termasuk keterlibatan dalam pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan melanggar hukum lainnya. Pesan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam sosialisasi ASN Berakhlak: Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjol, ASN Cerdas, Sehat, dan Produktif, di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (27/10).
Wawako Ariza menjelaskan, core value BerAKHLAK harus menjadi pedoman ASN dalam bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat. Nilai tersebut tidak cukup hanya dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Berakhlak artinya amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Apa yang diucapkan harus sejalan dengan perbuatan. ASN tidak boleh berbohong, korupsi, atau berjudi, termasuk judi online. Kalau integritas hilang, semuanya bisa runtuh,” ujarnya.
Pelayanan publik, lanjutnya, merupakan inti dari tugas ASN. Setiap pegawai dituntut bekerja cepat, mudah, dan tanpa pungutan. “Jangan menunggu, tapi jemput bola. ASN bekerja untuk melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang tengah menata sistem kerja berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme ASN. Transformasi ini disertai penerapan manajemen talenta agar penilaian kinerja lebih objektif dan berbasis prestasi, bukan kedekatan pribadi. “Pemimpin harus hadir di tengah tim, memberi contoh, bukan hanya memberi perintah. Nilai-nilai dasar itu yang perlu ditanamkan. Sistemnya nanti, yang bekerja baik mendapat penghargaan, yang tidak tentu ada konsekuensi. Semua berbasis kinerja,” tambahnya.
Menutup pemaparannya, Wawako Ariza mengingatkan pentingnya loyalitas, kolaborasi, dan kemampuan beradaptasi bagi ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi modern. “Pembangunan kota ini bukan kerja satu orang, tapi kerja bersama seluruh perangkat daerah. Semua harus bergerak dengan semangat yang sama,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perkim M. Irfan, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Martahan Napitupulu, dan perwakilan ASN dari sejumlah perangkat daerah.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang