Loading...
Pilih Tema
Wakil Walikota

Wawako Ariza Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Oleh Ombudsman

Prokompim Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M mengikuti Entry Meeting Sosialisasi Opini Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, secara daring melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Inspektorat, Kamis (30/7).

Hadir langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., sebagai narasumber, yang diikuti oleh Kepala Daerah, Perangkat Daerah atau yang mewakili se-Kepulauan Riau yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam pemaparannya, Dr. Lagat menegaskan bahwa pembenahan pelayanan publik harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan birokrasi bukan semata-mata pada capaian administrasi, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.

Ia menjelaskan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman tidak hanya melihat aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga mencakup persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan, efektivitas penanganan pengaduan, serta tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. "Pelayanan publik yang baik harus mampu memberikan rasa percaya kepada masyarakat. Karena itu, setiap masukan dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi untuk mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas," jelasnya.

Ia berharap hasil penilaian pada tahun-tahun sebelumnya dapat dijadikan pijakan bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wawako Ariza mengatakan, melalui Entry Meeting ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik. "Berorientasi pada kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan, serta membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap setiap aspirasi masyarakat," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan perkembangan kualitas opini pelayanan publik pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Kota Tanjungpinang tercatat berhasil meraih kualitas tertinggi secara berturut-turut pada periode 2022 hingga 2024. Namun, pada penilaian tahun 2025 mengalami penurunan ke kategori kualitas sedang. Kondisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pelayanan publik dapat kembali ditingkatkan pada penilaian tahun 2026.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini