Wawako Ariza Apresiasi Saran dan Rekomendasi DPRD Terhadap Usulan Ranperda
Prokompim Tanjungpinang — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tanjungpinang Tahun 2026–2045, dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar di kantor DPRD, Kamis (29/1).
Wawako Ariza menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama serta berbagai masukan dan kritik yang konstruktif terhadap usulan Ranperda yang disampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Terima kasih atas kerja sama dan perhatian terhadap usulan 2 Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
Ditambahkannya, seluruh masukan, pemikiran, evaluasi, dan pertimbangan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi catatan penting. "Seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya menerima dan menyetujui pembahasan Ranperda. Saran dan rekomendasi yang disampaikan bersifat membangun, karena seluruh proses yang dilakukan dan hasil yang akan dicapai ditujukan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, serta menghadirkan produk hukum daerah yang tegas, implementatif, tidak memihak, dan memiliki kepastian hukum di Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Wawako Ariza mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan dalam pembahasan Ranperda dengan melaksanakan proses secara cermat, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil, setiap perubahan yang dilakukan, serta setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. “Tujuan utama pemerintahan bukanlah untuk memperkuat atau memperluas kekuasaan, melainkan untuk menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Semoga momentum ini semakin memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan potensi daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang