Wali Kota Lis Dorong Musrenbang Kelurahan Berorientasi Kebutuhan Warga
Prokopim Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah berharap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi mampu menghasilkan solusi nyata atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya pada Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjungpinang Barat Tahun 2026 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Barat, Jumat (30/1).
“Musrenbang ini ruang rembug kita bersama. Harapannya, apa yang dibahas bisa menjawab kebutuhan warga dan bisa dilaksanakan,” ujar Lis.
Lis menyampaikan, Musrenbang menghasilkan rumusan dan keputusan yang menjadi dasar program prioritas pembangunan di Kelurahan Tanjungpinang Barat. Di tengah keterbatasan, tata kelola pemerintahan tetap diarahkan agar program berjalan lebih efektif.
Menurutnya, pembangunan tidak selalu bergantung pada ketersediaan anggaran. Sejumlah kegiatan penataan lingkungan, kebersihan, hingga perawatan fasilitas umum dapat dilakukan melalui swadaya dan inisiatif masyarakat.
“Tidak semua pekerjaan harus menunggu anggaran. Ada hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan bersama, seperti penataan lingkungan,” tambahnya.
Selain itu, Lis mengajak masyarakat memanfaatkan produk UMKM lokal sebagai upaya menggerakkan ekonomi warga. Penguatan pemasaran produk lokal dinilai dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Contohnya, ibu-ibu kalau butuh jilbab bisa ke penjahit di sekitar. Kita saling menghidupkan ekonomi kampung sendiri,” ujarnya.
Lis juga menyampaikan upaya penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap, termasuk langkah pembebasan lahan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.
“Tahun ini kita mulai dengan pembebasan lahan. Kalau lahannya tidak dibebaskan, pembangunan tidak bisa jalan. Kita membuat komitmen dengan pemilik lahan dan berkomitmen menyelesaikannya,” pungkas Lis.
Ia menambahkan, mulai tahun ini terdapat lima bidang prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan hidup. Usulan yang belum terakomodir di APBD kota akan didorong ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Sementara itu, Lurah Tanjungpinang Barat Muhammad Reza Absar menyampaikan Musrenbang tingkat kelurahan menghimpun sebanyak 120 usulan hasil rembug warga yang berasal dari berbagai RT dan RW sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.