Loading...
Pilih Tema
Umum

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Hasan Salurkan BLT Kepada 16.000 KPM

Prokompim Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 16.000 Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyerahkan secara simbolis BLT di 4 Kecamatan, Senin (4/12).

Dalam sambutannya, Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan. “Mengenai program dan kegiatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat tersebut, Kepala Daerah memiliki tugas pokok yang diarahkan oleh presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diantaranya mengendalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi, bantuan sosial kepada masyarakat, serta melaksanakan program prioritas penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting," sebutnya.  

Atas keberhasilan dari upaya tersebut, lanjutnya, Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp17,5 Milyar yang diperuntukkan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. “Dari DID tersebut, disalurkan sebesar Rp8,8 Milyar untuk BLT kepada masyarakat. Diharapkan dengan bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berdampak baik pada perputaran ekonomi," harap Hasan.

Ditambahkannya, bantuan diberikan kepada 16.000 Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar ada DTKS yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tanjungpinang. “Masing-masing menerima Rp.550.000,- per kepala keluarga yang disalurkan dengan bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia," pungkasnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Drs. Marzul Hendri mengatakan BLT ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang. “BLT yang disalurkan merupakan bantuan yang dianggarkan melalui dana insentif fiskal dengan jumlah penerima sebanyak 16.000 KPM dengan rincian, Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 1.521 KPM, Tanjungpinang Timur 6.607 KPM, Bukit Bestari 4.367 KPM, dan Tanjungpinang Barat sebanyak 3.505 KPM,” rincinya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini