Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Lis Ajak Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Gangguan Keamanan
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., mengikuti rapat koordinasi perkembangan situasi dan kondisi terkini di berbagai daerah bersama Mendagri secara virtual, dari ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Sabtu (30/8).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Drs. Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., yang menegaskan sejumlah langkah antisipatif yang perlu menjadi perhatian kepala daerah di seluruh Indonesia.
Mendagri mengimbau agar kegiatan-kegiatan Pemerintah yang tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran untuk ditunda pelaksanaannya. Forkopimda diinstruksikan agar melakukan gerakan proaktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah. Stabilitas keamanan dan politik harus ditempatkan sebagai prioritas utama, karena situasi yang kondusif sangat menentukan keberlanjutan program pembangunan.
“Situasi keamanan sangat berpengaruh terhadap arah pembangunan. Karena itu, diminta seluruh kepala daerah segera melakukan langkah-langkah pencegahan, agar daerah masing-masing tetap aman dan kondusif,” tegas Mendagri.
Usai rakor, Lis mengatakan bahwa instruksi yang diberikan menjadi sarana penting untuk menyamakan pandangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menghadapi situasi nasional. “Arahan yang disampaikan Mendagri akan ditindaklanjuti, dengan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Stabilitas daerah adalah syarat utama agar pelayanan publik berjalan lancar dan program pembangunan bisa diwujudkan,” ucapnya.
Melalui Rakor ini, Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menjaga suasana kondusif, memperkuat kerja sama lintas sektor dan memastikan setiap langkah kebijakan berpihak kepada masyarakat. "Demi menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat. Dan diimbau kepada perangkat di masyarakat termasuk masyarakat untuk proaktif terhadap isu-isu negatif," pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang