Teken Pinjam Pakai Aset, Lis Dukung Operasional Kanwil KemenHAM
Prokompim Tanjungpinang — Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau), Dr. Flora Nainggolan menadatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang berupa tanah dan bangunan perkantoran. Penandatangan dilaksanakan di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Kamis (30/4).
Aset yang dipinjamkan berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan akan dimanfaatkan sebagai kantor operasional Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan itu, Lis menyampaikan bahwa pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah. "Mudah-mudahan termanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan operasional. Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Lis juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman antara kedua belah pihak agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pemanfaatan aset. “Kami berharap aset ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kanwil Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kantor Wilayah KemenHAM untuk wilayah Kepulauan Riau. “Kami sangat bersyukur atas dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini menjadi momentum penting karena hampir seluruh persyaratan pembentukan kantor wilayah telah terpenuhi, dan penandatanganan hari ini menjadi bagian akhir dari proses tersebut,” ungkap Flora.
Ia juga berkomitmen fasilitas perkantoran yang disediakan dapat berkembang menjadi pusat pelayanan yang strategis dan representatif bagi masyarakat. Serta memanfaatkan aset tersebut secara optimal, termasuk melalui penyesuaian dan renovasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional. "Semoga keberadaan kantor ini dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam meningkatkan pelayanan di bidang hak asasi manusia. Kami akan menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang