Tandatangani Komitmen Pembangunan Sanitasi, Lis Harapkan Sebagai Landasan Pelaksanaan Kebijakan
Prokompim Tanjungpinang – Dalam rangka perencanaan pelaksanaan pembangunan sanitasi yang akan dirumuskan dalam dokumen Strategi Sanitasi (SSK) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2029, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., bersama Kepala Perangkat Daerah terkait tandatangani komitmen bersama terkait pembangunan sanitasi yang akan menjadi bagian dari SSK Tanjungpinang. Penandatanganan oleh Kepala Perangkat Daerah pengampu urusan sanitasi, air bersih, perumahan, permukiman, persampahan, serta kesehatan lingkungan, dilaksanakan di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Senin (11/8).
Dalam arahannya, Lis menegaskan bahwa pembangunan sanitasi dan penyediaan air bersih harus dijalankan secara serius. Untuk itu, Ia meminta kepada perangkat daerah teknis seperti bidang perumahan dan permukiman, untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan langkah konkret dan terukur. "Persoalan sanitasi dan air bersih ini harus dijalankan dengan pendekatan teknis yang matang. Ketersediaan sumber air baku, pengelolaan limbah, persampahan, hingga kesehatan lingkungan harus menjadi perhatian serius. Komitmen ini bukan hanya tanda tangan, tapi harus benar-benar dilaksanakan di lapangan," ujarnya.
Menurutnya, solusi atas persoalan sanitasi tidak bisa dilepaskan dari penataan permukiman, pengolahan sampah, dan kepastian regulasi. Oleh karena itu, Perangkat Daerah agar menyusun langkah konkret, menetapkan kebutuhan anggaran, serta memastikan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program. "Ini adalah persoalan pokok dan wajib dilaksanakan. Kita harus punya regulasi yang jelas, target yang terukur, dan program yang sinkron dengan RPJMD. Maka diminta komitmen ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi menjadi pedoman kerja nyata," tegasnya.
Lebih lanjut, Lis menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang berkaitan dalam pembangunan sanitasi untuk menyusun matrix rencana 5 tahun ke depan yang memuat target dan indikator capaian terkait sanitasi dan air bersih sesuai dengan tugas dan fungsi masih-masing. "Matrix ini akan menjadi acuan pelaksanaan program di masing-masing Perangkat Daerah penangung jawab, sehingga progres dapat diukur secara jelas setiap tahunnya," sebutnya.
Terakhir, Lis berharap komitmen ini menjadi landasan kuat untuk melaksanakan program dan kebijakan sanitasi di Kota Tanjungpinang, sejalan dengan target pembangunan daerah dan nasional. "Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan pembangunan sanitasi di Kota Tanjungpinang dapat dilaksanakan secara terpadu dan memberikan manfaat nyata bagi kesehatan, lingkungan, serta kualitas hidup masyarakat," pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang