Tandatangani Komitmen Bersama Obdusman, Sekda Zulhidayat Dukung Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Prokompim Tanjungpinang - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut hadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dan FGD yang membahas Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Daerah oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Senin (15/9).
Pelayanan publik di Kepulauan Riau meningkat signifikan. Pada 2024, Pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh kabupaten/kota berhasil masuk kategori Zona Hijau dengan opini kualitas tertinggi. Capaian ini menjadi yang pertama bagi Kepri, hasil pendampingan Ombudsman Republik Indonesia.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat pelayanan di daerah. "Birokrasi harus bertransformasi dari pola pikir dilayani menjadi melayani dengan prinsip cepat, profesional, berkeadilan, dan bebas maladministrasi," ucapnya.
Untuk itu, Ansar mengajak kepala daerah menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat. “Pelayanan publik yang baik memerlukan komitmen bersama, sinergi, dan disiplin. Jika layanan optimal, masyarakat akan merasakan dampak positif dari hadirnya pemerintah,” ujarnya.
Sekda Zulhidayat menyampaikan, FGD bersama Ombudsman menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pelayanan masyarakat. “Tentu melayani dengan hati, memperlakukan masyarakat tanpa perbedaan. Ini komitmen Pemko Tanjungpinang untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dari hari ke hari,” ungkapnya.
Turut hadir pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta pejabat Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemprov Kepri, Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Kepulauan Anambas, Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, dan Universitas Internasional Batam.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang