Studi Lapangan PKP, Sekda Zulhidayat Dukung Inovasi Untuk Peningkatan Pelayanan Publik
Prokompim Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, menerima kunjungan studi lapangan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XII yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan diterima di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (3/9).
Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dengan memilih Pemko Tanjungpinang sebagai lokus studi lapangan, dengan mengangkat tema Tanjungpinang Melayani Menuju Pelayanan Publik Inklusif dan Transparan.
Pelaksanaan PKP Angkatan XII di Kota Tanjungpinang dipusatkan pada dua lokus utama, yakni Dinas Perhubungan dan Rumah Sakit, yang keduanya memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. “Lokus studi lapangan ini dinilai sangat penting karena peserta dapat melihat langsung bagaimana teori kepemimpinan diterapkan di Perangkat Daerah tersebut. Mungkin masih butuh disempurnakan, tetapi sejauh ini sudah berjalan baik,” ungkap Sekda Zulhidayat.
Untuk itu, melalui studi lapangan yang dilaksanakan di Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan saran yang konstruktif, baik terkait pengembangan aplikasi layanan, pelayanan perparkiran, uji KIR kendaraan, maupun layanan kesehatan. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kompetensi yang meningkat akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik, kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian visi pembangunan daerah. Kami mengharapkan inovasi dan rekomendasi yang bisa diterapkan di OPD terkait. Setiap masukan akan menjadi tonggak penting peningkatan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawaty, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKP merupakan amanat Undang-Undang ASN dalam rangka pengembangan kompetensi aparatur. “Kegiatan ini diikuti peserta dari kabupaten/kota di Provinsi Kepri dan dilaksanakan oleh lembaga terakreditasi. Setiap pegawai maupun instansi berhak mengikuti pengembangan kompetensi, baik manajerial maupun teknis. Studi lapangan di Dishub misalnya, bisa memberikan rekomendasi nyata terkait pelayanan transportasi dan perparkiran,” jelasnya.
Ia menambahkan, prinsip transparansi dan inklusivitas harus menjadi landasan dalam pelayanan publik. “Kami berharap hasil kegiatan ini mencerminkan transparansi karena ada kejelasan, serta inklusif karena hadir tanpa diskriminasi. Para peserta diharapkan mampu memanfaatkan pengalaman, mengidentifikasi persoalan, dan memberikan gagasan inovatif yang bisa diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Semoga lahir sosok pemimpin yang inovatif dan mendorong pelayanan publik terbaik,” harapnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang