Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sekda Zulhidayat Sebut Memberi Manfaat Bagi Pekerja
Prokompim Tanjungpinang - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan sasaran pekerja ojek online dan konvensional, bidang jasa konstruksi, kedai kopi, juga penambang pompong. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Hut, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Kamis (7/8).
Sekda Zulhidayat mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat besar bagi pekerja dan keluarganya, terutama saat musibah datang secara tiba-tiba. “Bayangkan kalau kepala keluarga meninggal saat bekerja, sementara anak-anak masih kecil dan rumah masih kontrak. Tanpa perlindungan, tentu akan berat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Menurutnya, iuran program ini tergolong ringan, sekitar Rp16.800 per bulan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU). Meski kecil, manfaat yang bisa diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau semua pekerja tahu manfaatnya dan mampu membayar iuran, pasti banyak yang ikut. Tapi mereka juga perlu didampingi, supaya santunan yang diterima bisa dipakai sebaik mungkin, misalnya untuk buka usaha,” lanjutnya.
Zulhidayat juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap masih minimnya pemahaman di kalangan pekerja informal. Padahal, iuran yang kecil ini bisa menjadi bentuk perlindungan jangka panjang. “Maka melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan dapat membantu masyarakat untuk mendapat perlindungan kerja," pungkasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menjelaskan kegiatan ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek dan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemko Tanjungpinang atas dukungan dan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja,” kata Iwan.
Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Tanjungpinang per Juli 2025 berada di angka 45,8 persen, turun dari 57,94 persen pada Desember 2024 untuk sektor Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU).
Sementara itu, dari Januari hingga Juli 2025, total klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang mencapai Rp40,94 miliar dari 3.510 kasus. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat Rp38,76 miliar dari 2.136 kasus. “Angka ini menunjukkan bahwa program ini semakin dibutuhkan,” sebutnya.
Ia berharap semua pihak, baik instansi pemerintah maupun pelaku usaha, bisa ikut berperan dalam memperkuat perlindungan ketenagakerjaan di kota Tanjungpinang. “Semoga kita bisa menjadi jembatan bagi para pekerja untuk hidup lebih sejahtera,” ujarnya.
Selain seluruh OPD di Pemko Tanjungpinang, BPJS Tanjungpinang melakukan sosialisasi dan FGD kepada ojek online dan penambang pompong.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang. Kesepakatan ini terkait kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang