Sosialisasi E-Purchasing, Wawako Ariza Dorong Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa Berbasis Digital
Prokompim Tanjungpinang — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM buka sosialisasi dan bimbingan teknis pelaksanaan E-Purchasing katalog versi 6, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (4/10).
Dalam sambutannya, Wawako Ariza menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam sistem pengadaan barang dan jasa. "Dengan mengaplikasikan e-katalog versi 6 ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien," sebutnya.
Dijelaskannya, transformasi Digital Pengadaan Pemerintah Katalog versi 6 merupakan bagian dari transformasi digital nasional di bidang pengadaan. Sistem ini lebih modern, cepat, dan terintegrasi, sehingga seluruh proses pengadaan mulai dari pemilihan produk, penyedia, hingga transaksi dapat dilakukan secara elektronik dan efisien.
"Hal ini membuat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi pada transaksi. Semua transaksi tercatat secara real time dan dapat diawasi publik serta lembaga pengawas sehingga memperkuat prinsip good governance dan mengurangi potensi penyimpangan. Pembelian barang dapat dilakukan langsung tanpa melalui proses lelang panjang, sehingga menghemat waktu dan biaya serta mempercepat pelaksanaan program pemerintah," sebutnya.
Selain mendukung efisiensi anggaran dan waktu, Katalog elektronik juga memberikan ruang besar bagi UMKM dan produk dalam negeri untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah melalui katalog lokal dan sektoral. “Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Bangga Buatan Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH turut memberikan materi serta arahan langsung kepada seluruh peserta bimtek yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah. "Pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari. Implementasikan prosedur yang baik dan benar agar dapat meminimalisir masalah,” tegasnya.
Lis juga mengingatkan agar seluruh pemangku kebijakan dan pejabat pengadaan memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan setiap proses sesuai aturan yang berlaku. “Diharapkan komitmen semua pihak untuk serius memahami regulasi, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan,” pesannya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang