Loading...
Pilih Tema
Sekretaris Daerah

Sekda Zulhidayat Sampaikan Jawaban Ranperda atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Prokompim Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut., M.M., sampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Rabu (1/7).

Mengawali penyampaiannya, Sekda Zulhidayat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang. “Semua pandangan, pendapat, saran serta kritik membangun yang disampaikan oleh seluruh fraksi, tentunya akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam pada tahapan berikutnya,” ujarnya.

Juga apresiasi kepada fraksi-fraksi atas keberhasilan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-12 kalinya dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2025. “Dukungan dari fraksi-fraksi akan terus kami perlukan, agar Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat mempertahankan opini WTP dan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah lebih optimal,” tegasnya.

Selanjutnya Sekda Zulhidayat memaparkan realisasi PAD dan strategi peningkatan pendapatan. Terkait capaian PAD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 207,98 miliar atau 73,46?ri target Rp 283,32 miliar, Pemerintah menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi. Strategi yang akan dioptimalkan meliputi pemutakhiran data objek dan subjek pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan penagihan, digitalisasi pembayaran pajak, serta menggali potensi pajak dan retribusi baru sesuai UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022.

Realisasi Belanja Daerah TA 2025 tercatat 90,43%, sementara Belanja Modal terealisasi 77,68%. Rendahnya realisasi belanja modal disebabkan adanya tunda bayar sebesar Rp 22,8 miliar kepada pihak ketiga. Secara fisik dan pencatatan aset, pekerjaan tersebut telah menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pemerintah sependapat untuk memperbaiki kualitas perencanaan anggaran dan disiplin fiskal agar tunda bayar tidak terulang. Langkahnya dengan menyelaraskan realisasi pendapatan dengan pelaksanaan program/kegiatan, menyesuaikan volume output atau menjadwal ulang kegiatan apabila PAD jauh dari target.

Di tengah keterbatasan fiskal akibat pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan bertambahnya beban belanja pegawai pasca pengangkatan PPPK sesuai UU ASN, Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi kerakyatan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pemerintah berharap kebijakan Pemerintah Pusat terkait penyaluran dana transfer dapat kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, agar program kegiatan pro-rakyat dapat dimaksimalkan.

Sekda Zulhidayat mengapresiasi rekomendasi yang diberikan. Masukan terkait peningkatan kinerja pendapatan, efisiensi belanja, sistem pengendalian internal, pengelolaan aset, dan orientasi belanja pada kesejahteraan masyarakat akan menjadi bahan perbaikan pada tahun 2027 mendatang.

Diakhir, Sekda Zulhidayat berharap DPRD segera menjadwalkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025. “Masukan dan saran kami harapkan untuk terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan serta akuntabel,” tutupnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini