Loading...
Pilih Tema
Sekretaris Daerah

Sekda Zulhidayat Pimpin Rapat Persiapan Kegiatan Bazar Ramadan

Prokompim Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, MM pimpin Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 M, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota, Jumat (23/1).

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah hal penting sebagai dasar penataan dan legalitas penyelenggaraan bazar Ramadan, meliputi Legalitas standing bazar, Penggunaan aset milik Pemerintah Kota maupun non-aset Pemko, Prosedur penggunaan aset Pemerintah Kota.

Sekda Zulhidayat mengatakan, untuk aspek hukum, perizinan lahan bazar diberikan oleh kepolisian yang disesuaikan dengan skala kecil atau besarnya kegiatan bazar. Selain itu, penyelenggaraan bazar juga harus memperhatikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai dasar legalitas usaha. “Perlu ditegaskan bahwa setiap pengajuan perizinan bazar wajib berbadan hukum dan telah memiliki KBLI yang sesuai,” tegasnya.

Adapun bentuk perizinan yang melekat pada pelaksanaan bazar meliputi Izin keramaian dari Kepolisian, Izin lokasi atau penggunaan jalan dari pemilik lokasi, Izin usaha dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Izin pemanfaatan fasilitas umum, apabila menggunakan ruang publik.

Disampaikan, kebijakan izin penyelenggaraan bazar disesuaikan dengan kewenangan dan regulasi daerah. Saat ini, tidak terdapat nomenklatur izin penyelenggaraan bazar, melainkan yang ada adalah izin pemanfaatan fasilitas umum atau aset daerah. “Intinya adalah izin pemanfaatan aset Pemko untuk dipergunakan membuka bazar. Selama ini Pemerintah Kota Tanjungpinang hanya mengeluarkan rekomendasi pemakaian aset Pemko, bukan izin penyelenggaraan bazarnya,” jelasnya.

Terakhir, Sekda Zulhidayat mengimbau agar setiap pemohon rekomendasi pemanfaatan aset Pemko wajib berupa badan usaha yang sah dan telah memiliki KBLI. "Hal itu guna memastikan kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta kelancaran pelaksanaan Bazar Ramadan di Kota Tanjungpinang. Semoga dengan persiapan yang matang, pelaksanaan bazar akan berjalan lancar untuk memfasilitasi pedagang maupun masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban dan kenyamanan," pungkasnya.

Rapat turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, beserta perangkat daerah terkait, antara lain Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Kecamatan, Dinas Tenaga Kerja, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Perumahan dan Permukiman untuk berdiskusi bersama terkait tugas dan wewenang masing-masing.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini