Sekda Zulhidayat Dukung Penerapan Manajemen Talenta Untuk Wujudkan Sistem Meritokrasi
Prokompim Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyepakati penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis memperkuat sistem meritokrasi dalam tata kelola kepegawaian. Komitmen tersebut ditandai melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (12/1).
Dalam kegiatan tersebut, Pemko Tanjungpinang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, M.M menandatangani komitmen bersama para kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Acara dihadiri Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Gubernur Riau SF Hariyanto, serta bupati dan wali kota se-Kepri dan se-Riau.
Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem merit yang objektif, terukur, dan berkeadilan.
Menurutnya, kebijakan ini akan memastikan pengelolaan ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi, sehingga penempatan jabatan dapat berjalan profesional dan akuntabel.
“Pemko Tanjungpinang berkomitmen menjalankan sistem meritokrasi melalui manajemen talenta agar pengembangan karier ASN lebih transparan dan tepat sasaran. Ini menjadi kunci untuk menghadirkan birokrasi yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Ia menambahkan, manajemen talenta juga mendorong akselerasi kinerja pemerintahan daerah dengan menempatkan ASN sesuai kelayakan dan kompetensinya, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang