Sampaikan Ranperda APBD Perubahan, Rahma Harap Segera Ditindaklanjuti Bangar dan TAPD
Prokompim Tanjungpinang — Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menyampaikan pidato Ranperda APBD Perubahan, Pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat utama DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (13/9).
Dalam pidatonya Rahma menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan penandatanganan kesepakatan bersama dokumen perubahan kebijakan umum anggaran 2022 pada tanggal 23 Agustus lalu. “Terimakasih atas sinergi, waktu dan sumbangsih pikiran seluruh jajaran DPRD yang telah membahas perubahan KUA-PPAS Perubahan bersama TAPD dan menyusun kerangka kebijakan APBD perubahan yang ideal sesuai dengan estimasi kemampuan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah. Hal ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan APBD,” ucap Rahma.
Rahma menyampaikan bahwa capaian realisasi semester pertama APBD mengalami kemajuan positif. “Hal itu disebabkan oleh kondisi perkembangan perekonomian yang mulai stabil dan mulai mengalami peningkatan setelah melandainya kasus Covid-19,” tambahnya.
Lanjut disampaikannya, berdasarkan hasil pembahasan banggar DPRD bersama TAPD, maka sesuai dengan kemapuan pendapatan daerah dan realisasi pembiayaan daerah tahun 2022, disepakati jumlah anggaran belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun anggaran 2022 adalah sebesar 1,05 Triliun Rupiah, dari semula yang direncanakan pada APBD murni Tahun anggaran 2022 sebesar 972,73 Milyar Rupiah atau naik 8,56%.
“Belanja tersebut meliputi belanja operasional, Belanja modal dan belanja tidak terduga. Penambahan pendapatan daerah untuk tambahan anggaran belanja yang bersumber dari kenaikan target pendapatan asli daerah, Pendapatan transfer pemerintah pusat dan selisih kenaikan target pendapatan transfer antar dareah terhadap APBD murni serta di tambah dengan tunda salur tahun 2021 dari proivinsi yang merupakan anggaran pembangunan yang harus digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat kota tanjungpinang dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta untuk melengkapi kebutuhan wajib yang harus dipenuhi dilingkungan pemerintahan,” sambungnya.
Rahma juga mengatakan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 terhadap prioritas kegiatan yang telah disampaikan saat kesepakatan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD. “Kesepakatan tersebut mengarahkan kebijakan belanja daerah lebih ke arah kegiatan bidang lingkungan, Infrastruktur, Peningkatan PAD dan bantuan sosial selain dari prioritas fungsi pendidikan, dan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan,” terang Rahma.
Dijelaskannya bahwa kegiatan dimaksud berupa kegiatan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan kegiatan pelayanan pada SKPD penghasil PAD. Pembangunan Infrastruktur dalam bentuk pelayanan publik seperti penanganan banjir, Pembangunan baru gedung pasar, Relokasi pasar ikan terhadap dampak revitalisasi pembangunan plantar, Penganggaran di bidang lingkungan yaitu penerangan jalan umum, Penertiban dan peningkatan kualitas pengelolaan persampahan dan kebersihan serta kegiatan yang bersifat bantuan sosial.
Terakhir Rahma berharap dengan pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat segera melalui tahapan selanjutnya. “Mudah-mudahan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan ini dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut secara teknis bersama TAPD dan Badan anggaran,” tutupnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang