Rapat Paripurna, Lis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/6).
Lis menjelaskan bahwa agenda ini juga disertai dengan penyampaian dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Buku 2025. "Penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Lis turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan seluruh pihak dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Alhamdulillah, dengan usaha dan komitmen bersama, Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan opini WTP yang ke-12 kalinya sejak pertama kali diterima pada penyampaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2013,” katanya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2025 telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, memiliki pengungkapan yang memadai, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif.
Dalam pemaparannya, Lis menyampaikan gambaran umum realisasi APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025. Untuk pendapatan daerah, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp1,077 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai Rp982,677 miliar atau sebesar 91,22 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp283,132 miliar dan terealisasi sebesar Rp207,989 miliar atau 73,46 persen. Sementara pendapatan transfer dengan target Rp782,720 miliar terealisasi sebesar Rp764,129 miliar atau 97,62 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp10,558 miliar atau 92,70 persen.
Sementara belanja daerah, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp1,088 triliun, dengan realisasi mencapai Rp983,962 miliar atau 90,43 persen. Belanja operasi terealisasi sebesar Rp880,442 miliar atau 92,26 persen dari anggaran. Belanja modal terealisasi sebesar Rp102,423 miliar atau 77,68 persen, sedangkan belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp1,096 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,908 miliar dengan realisasi mencapai Rp10,846 miliar atau 99,44 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp9,561 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Lis menjelaskan bahwa hingga berakhirnya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Daerah masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp22,808 miliar yang menjadi utang jangka pendek pemerintah daerah. “Kondisi ini menjadi perhatian dan penyelesaian belanja tunda bayar tersebut menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Lis berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta berharap masukan, saran, serta rekomendasi dari DPRD menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. “Semangat kemitraan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD harus terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju, berdaya saing, berbudaya, dan sejahtera,” tutupnya.
Tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin kompleks. Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus memperkuat strategi pengelolaan fiskal melalui peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, penguatan pengendalian internal, serta menjaga kesehatan fiskal daerah secara berkelanjutan.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang