Rakorwasda Kepri, Wawako Ariza Dorong Transparansi dan Sinergi Pengawasan
Prokompim Tanjungpinang – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang dilaksanakan di Aston Batam Hotel, Kota Batam, Kamis (20/11).
Dalam arahannya, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan empat peran strategis Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yaitu pencegahan pelanggaran pidana, administrasi, maupun pelanggaran perilaku ASN, pelaksanaan pemeriksaan reguler maupun khusus secara berjenjang, pendampingan pada pemeriksaan eksternal oleh BPK, BPKP, KPK, dan APH lainnya, serta pemberian rekomendasi kepada pimpinan mengenai langkah penanganan atau perbaikan tata kelola.
Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) melalui sinergi pusat–daerah, peningkatan kapasitas kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta penerapan akuntabilitas dan transparansi pada setiap tahapan pembangunan. Ia menuturkan bahwa implementasi kebijakan nasional harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang berciri kepulauan, dan didukung oleh monitoring yang konsisten, pelaporan rutin, serta evaluasi yang disiplin agar seluruh hambatan dapat diatasi secara kolaboratif.
“Dengan pengawasan yang terstruktur dan sinergi yang kuat, pembangunan di Kepulauan Riau diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mendukung penuh implementasi regulasi tersebut.
“Mari kita jadikan momentum Rakorwasda sebagai langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bersama, kita wujudkan Kepulauan Riau sebagai provinsi yang maju, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wawako Ariza, mendukung pelaksanaan Rakorwasda dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengawasan internal dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. “Penguatan peran APIP sangat penting dalam memastikan program dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh sinergi antara APIP, APH, dan seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menyukseskan pembangunan daerah, khususnya terkait pengawasan perizinan, peningkatan efisiensi pelayanan publik, dan percepatan program prioritas nasional.
Pada Rakorwasda tersebut, BPKP turut memaparkan Rencana Pengawasan Tahun 2026 yang mencakup sejumlah program prioritas nasional, antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan fasilitas kesehatan lengkap, pengentasan tuberkulosis, digitalisasi pendidikan, pembangunan perumahan rakyat, serta penguatan investasi dan kemudahan perizinan.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang