Loading...
Pilih Tema
Walikota

Rakor Perangkat Daerah, Lis Harapkan Target Program dan Kegiatan Tercapai

Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar Perangkat Daerah dalam mengendalikan inflasi, menyesuaikan perencanaan pembangunan, serta memastikan program dan kegiatan berjalan efektif dan sesuai kemampuan anggaran. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Perangkat Daerah bulanan, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (6/10).

Dalam rakor dibahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengendalian inflasi, penyesuaian dokumen perencanaan, penataan organisasi perangkat daerah, hingga keselarasan penyusunan anggaran. Pembahasan juga mencakup pengelolaan kinerja dan disiplin ASN, manajemen talenta, pengelolaan aset dan arsip, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Dalam pembahasan inflasi, kondisi inflasi Kota Tanjungpinang menjadi salah satu perhatian. Berdasarkan data yang dipaparkan, secara tahunan Tanjungpinang mengalami inflasi sebesar 4,95 persen (yoy). Perkembangan inflasi tahunan tersebut turut disebabkan oleh kenaikan tarif PDAM. Lis meminta perangkat daerah terkait terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah penanggulangan yang diperlukan.

"Inflasi harus kita kendalikan bersama. Kita perlu melihat permasalahannya, menentukan langkah penanganannya, kemudian mengevaluasi program yang sudah dilaksanakan. Jangan hanya membuat laporan, tetapi harus ada aksi yang memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Lis meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti penyesuaian dokumen perencanaan setelah perubahan regulasi dan organisasi perangkat daerah. Perubahan RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja harus diselaraskan sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan tetap mengacu pada target pembangunan daerah.

Terkait penataan perangkat daerah, perlu dilakukan pendataan kembali terhadap aset dan dokumen, khususnya pada perangkat daerah yang mengalami peleburan. Penataan juga perlu diikuti dengan penyusunan analisis jabatan dan tugas fungsi hingga kepada ASN PPPK, peta jabatan, serta pemetaan kesesuaian kapasitas pegawai.

Lis mengingatkan agar program kerja antarperangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi diperlukan agar program yang dilaksanakan dapat saling mendukung dan tidak terjadi tumpang tindih.

"Penataan OPD bukan hanya soal struktur. Kita harus memastikan tugas dan fungsi jelas, pegawai ditempatkan sesuai kapasitasnya, aset dan dokumen tertata, serta program antar-OPD bisa saling mendukung," lanjutnya.

Dalam penyusunan anggaran, Lis menekankan agar setiap usulan benar-benar berdasarkan kebutuhan, efektivitas, efisiensi, dan kemampuan riil APBD. Ia juga meminta kepala perangkat daerah bertanggung jawab terhadap usulan yang diajukan dan tidak menyerahkan sepenuhnya proses penyusunan kepada pejabat atau staf pengelola program.

"Perencanaan dan anggaran harus selaras. Setiap usulan harus diketahui dan dilegalisasi oleh kepala OPD. Jangan sampai perencanaan anggaran hanya menjadi pekerjaan bagian program, karena tanggung jawabnya ada pada perangkat daerah," sebutnya.

Selanjutnya, rakor juga membahas pengelolaan kinerja dan disiplin ASN melalui penerapan SINERGI dan E-Kinerja BKN, penerapan manajemen talenta, pemutakhiran data kepegawaian, serta penguatan Document Management System (DMS). Juga mengenai perkembangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, serta mengevaluasi akurasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui rakor tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program serta kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkesinambungan untuk mendukung pencapaian target pembangunan Kota Tanjungpinang.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini