Loading...
Pilih Tema
Walikota

Rakor Pembentukan Kampung Redam, Lis Perkuat Kearifan Lokal Untuk Jaga Perdamaian

Prokompim Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., memimpin Rapat Koordinasi terkait pembentukan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara, wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (6/10).

Rakor dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., secara daring dengan mengusung tema 'Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM.'

Dalam arahannya, Lis menyampaikan bahwa dinamika kehidupan masyarakat saat ini terus mengalami perubahan, baik di bidang ekonomi, sosial, keamanan, maupun pola komunikasi dan interaksi antarmasyarakat. Kemajuan teknologi dan arus informasi, menurutnya, telah membuat dunia semakin dekat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut tidak jarang justru membuat hubungan antarmanusia semakin jauh. “Kita dapat berkomunikasi dengan orang yang jauh dan mengetahui apa yang terjadi di seluruh dunia dalam hitungan detik. Tetapi terkadang kita tidak mengetahui apa yang sedang dirasakan oleh orang-orang yang ada di sekitar kita,” ujarnya.

Karena itu, Ia menekankan pentingnya tetap menjaga nilai-nilai sosial dan budaya yang telah menjadi perekat kehidupan masyarakat, khususnya nilai-nilai Melayu, agama, kekeluargaan, gotong royong, serta semangat kebersamaan. Menurutnya, modernitas tidak boleh membuat masyarakat kehilangan jati diri dan kearifan lokal. Justru, nilai-nilai luhur tersebut harus menjadi bekal dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan masa kini dan masa depan. “Semakin modern masyarakat, semakin penting kita menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Semakin cepat teknologi berkembang, semakin penting kita menjaga etika. Semakin beragam masyarakat, semakin penting kita menjaga toleransi. Dan semakin besar tantangan zaman, semakin kuat kita harus kembali kepada kearifan lokal yang mengajarkan kita untuk saling menghormati dan saling menjaga,” tegasnya.

Lis juga menyoroti sejumlah tantangan yang berpotensi memicu konflik sosial, di antaranya pergeseran nilai sosial, meningkatnya sikap individualisme, perubahan pola komunikasi, penyebaran informasi yang tidak benar, serta persoalan ekonomi dan ketimpangan sosial. Ia mengingatkan agar persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak serta-merta dibawa ke media sosial dan berkembang menjadi perdebatan yang justru memperbesar persoalan. “Informasi yang tidak benar dapat merusak hubungan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun. Perbedaan pilihan, kelompok, maupun kepentingan jangan sampai membuat kita saling bermusuhan. Perbedaan tidak boleh menjadi pembeda daripada persaudaraan dalam satu kesatuan masyarakat,” sebutnya.

Dikatakannya, pencegahan konflik tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Persoalan sosial dan ekonomi juga harus mendapatkan perhatian karena ketimpangan dan ketidakadilan dapat menjadi sumber ketegangan sosial. Dalam konteks masyarakat Melayu, ia menilai budaya musyawarah dan kebersamaan menjadi kekuatan penting dalam menyelesaikan persoalan. “Keputusan yang baik bukan hanya keputusan yang dapat diterima, tetapi keputusan yang dapat dijalankan bersama. Di dalamnya ada kesediaan untuk mendengarkan, memahami, menghargai perbedaan, dan ada kedewasaan untuk menerima keputusan bersama,” jelasnya.

Lis juga mengangkat filosofi tepak sirih sebagai simbol penghormatan, penerimaan, persaudaraan, dan hubungan antarmanusia. Nilai tersebut, menurutnya, dapat menjadi landasan dalam membangun komunikasi dan menyelesaikan konflik tanpa mempermalukan pihak lain. “Kalau terjadi konflik, jangan sampai kita menyelesaikannya dengan mempermalukan. Jangan berpikir siapa yang menang dan siapa yang kalah. Mari kita berpikir bagaimana menyelesaikannya dan bagaimana kita dapat membantu menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Kampung Redam tidak boleh hanya dimaknai sebagai sebuah program, tetapi harus menjadi ruang sosial bagi masyarakat untuk membangun pola penyelesaian masalah secara damai. “Masalah dikenali, didengarkan, perbedaan dipahami, dialog dibuka, musyawarah dilakukan, dan pada akhirnya hubungan diperbaiki. Itulah esensi dari rekonsiliasi,” ungkapnya.

Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat untuk bermusyawarah dalam mengambil keputusan, bergotong royong menyelesaikan persoalan, menjaga silaturahmi, menerima dan menyaring informasi, serta menjaga tata kehidupan masyarakat. Lis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiarkan kesalahpahaman berkembang menjadi konflik. “Kalau ada masalah jangan dibesar-besarkan. Kalau ada perbedaan jangan dibentangkan. Kalau ada kesalahpahaman jangan dibiarkan. Kalau ada konflik jangan dibalas dengan konflik. Dan kalau ada tantangan, jangan biarkan menjadi perpecahan,” pesannya.

Ia menyebutkan bahwa Tanjungpinang memiliki modal sosial yang kuat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, semangat gotong royong, hingga rasa kekeluargaan. Modal sosial tersebut harus terus dipelihara agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman. “Kita tidak dapat menghentikan setiap ancaman dan kita tidak dapat memprediksi seluruh tantangan yang akan datang. Tetapi kita dapat menentukan bagaimana kita menghadapinya. Semangat kebersamaan itulah yang akan menjawab tantangan zaman,” tuturnya.

Lis berharap pembentukan Kampung Redam dapat menjadi warisan nilai bagi generasi mendatang, bukan sekadar program pemerintah. “Mari kita jadikan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian bukan sekadar sebuah program. Dari kampung kita tumbuhkan, dari keluarga kita tanamkan, dari masyarakat kita wujudkan. Kita wariskan budaya damai dan nilai-nilai luhur Melayu dari generasi ke generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara terkait langkah-langkah pembentukan Kampung Redam sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya perdamaian, perlindungan HAM, dan ketahanan sosial masyarakat di Kota Tanjungpinang.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini