Rakor dan Evaluasi Hasil SPI, Lis Dukung Penguatan Integritas Pemerintahan Daerah
Prokompim Tanjungpinang — Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10).
Hadir dalam kesempatan itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo beserta jajaran, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pemaparannya, Agung Yudha Wibowo menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memperkuat budaya integritas di setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah. “SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas telah dibangun di dalam institusi pemerintahan. Hasil survei ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kualitas tata kelola dan komitmen daerah dalam mencegah korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem, bukan hanya individu. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi. “KPK berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah, termasuk di Kepulauan Riau, dalam memperkuat sistem integritas dan pencegahan korupsi. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Lis menyampaikan apresiasi atas inisiasi KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menilai, hasil SPI menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem dan pelayanan publik yang lebih transparan. “Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh langkah KPK dalam memperkuat sistem integritas nasional. Hasil survei ini akan menjadi acuan kami untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai sektor, agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lis juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kebijakan nasional perlu memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau yang memiliki tantangan geografis dan administratif tersendiri. “Kami berharap adanya kemudahan dalam regulasi pusat terkait pengelolaan PAD, terutama bagi daerah kepulauan. Banyak persoalan yang harus diselesaikan di wilayah pesisir, dan setiap regulasi sebaiknya mampu menjawab kebutuhan lokal tanpa mengabaikan aturan nasional,” jelasnya.
Selain itu, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawasan seperti KPK dalam membangun pemerintahan yang berintegritas. “Tata kelola pemerintahan yang baik harus berjalan seiring antara pusat dan daerah. Dengan dukungan regulasi yang jelas dan adaptif, kita dapat memperkuat kemandirian daerah sekaligus menjaga integritas dalam pelayanan publik,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang