Rahma Terima Keluhan Keperumahan Villa Vista
Prokompim Tanjungpinang — Menanggapi keluhan warga terkait fasilitas umum yang ada di lingkungan perumahannya, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP bersama sejumlah perangkatnya melakukan silaturahmi bersama masyarakat Perumahan Villa Vista, Selasa malam (28/12). Turut hadir pada silaturahmi tersebut, PT. ILUVA selaku pimpinan pengembang perumahan tersebut.
Pada kesempatan itu, perwakilan warga Perumahan Villa Vista, Syamsurizal menyampaikan yang menjadi keluhan warga mengenai masih ada kewajiban yang belum realisasikan oleh pihak pengembang, fasilitas umum yang masih kosong belum bisa digunakan oleh warga dan belum jelas peruntukannya karena pihak developer sudah menjanjikan akan dibangunnya fasilitas tempat bermain anak-anak. Juga belum adanya penerangan lampu jalan, Batu miring perumahan yang sudah menghawatirkan warga sudah hampir rubuh dan batas tanah perumahan yang masih belum jelas legalitasnya.
Rahma mengatakan, pemerintah hadir untuk menjebatani antara keluhan warga dengan perjanjian jual beli dengan pengembang atau developer yang belum terrealisasi. “Saat ini, developer hadir bersama kita agar apa yang disampaikan dan diharapkan warga dapat langsung diketahui dan berharap segera ditanggapi pihak pengembang”, ucapnya.
Dikatakan Rahma, terkait permasalahan aset, Pemerintah terbuka untuk membantu sesuai kewenangannya. “Namun, kepada pengembang agar melaksanakan dan menepati apa yang sudah diperjanjikan pada kesepakatan jual beli dengan konsumen. Hingga saat ini menurut laporan warga masih ada kewajiban yang belum direalisasikan, sehingga aset Perumahan Villa Vista belum dapat diserah terimakan kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Tanjungpinang”, tuturnya.
Rahma berharap dengan pertemuan ini menemui solusi bersama. “Developer diharap menyelesaikan semua kewajibannya yang menjadi hak warga. Semoga keluhan yang disampaikan warga dapat segera ditanggapi dan diatasi langsung. Pemko Tanjungpinang turut mendukung dan membantu sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku menyangkut penyerahan aset dan lainnya”, tutup Rahma.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menambahkan, terkait permasalahan batu miring akan ditinjau langsung dilapangan. “Jika terdapat potensi membahayakan, maka diharapkan pihak developer untuk segera menindaklanjuti, karna bagaimanapun masih menjadi tanggung jawab pihak pengembang untuk diperbaiki sebelum menjadi permasalahan yang baru yang dapat merugikan warga disekitarnya. Batu miring masih menjadi tanggung jawab developer yang harus diselesaikan sebelum penyerahan aset perumahan kepada pemerintah kota Tanjungpinang nantinya”, tambahnya.
Mengenai drainase yang berada disekitaran perumahan Villa Vista yang alirannya menuju perumahan yang bersebelahan yaitu permata galaxy, melalui Dinas PUPR akan berusaha untuk melakukan pemeliharaan saluran air serta melakukan upaya pencegahan serta penanganan banjir.
Sementara itu, Kadis Perkim, Djasman, S.Sos, menyampaikan menyangkut penyerahan aset perumahan, Dinas Perkim akan membantu pihak developer untuk segera menyelesaikan kewajibannya yang sudah tertuang di dalam IMB dan Master plan, jika sudah memenuhi syarat fasilitas umum dan ruang terbuka hijau, pihak developer dapat mengajukan permohonan penyerahan aset.
"Kewajiban developer pastinya termuat di dalam prosedur hukum dan perizinan, yang salah satunya harus ada ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti semenisasi, perbaikan jalan yang rusak, penerangan, pembuatan drainase dan revitalisasi sarana prasarana lainnya. Jika aset perumahan sudah diserahkan kepada Pemerintah, maka perawatan dari pemerintah dapat dilakukan”, jelasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang