Rahma Sampaikan Pidato Pengesahan Perda APBD Perubahan
Prokompim Tanjungpinang — DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir badan anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang, sekaligus persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda. Dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP terhadap pengesahan Perda APBD-Perubahan dan penandatanganan bersama terhadap Ranperda menjadi Perda. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (23/09).
Rahma dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD kota Tanjungpinang yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menyelesaikan Ranperda perubahan APBD. “Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih karena telah memberikan dukungan berupa tanggapan, saran serta masukan dan kerja sama yang baik bersama Pemko Tanjungpinang dengan komitmen dalam menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022," ucapnya.
Rahma juga menjelaskan terkait perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 yang telah disepakati bersama menjadi dasar tahapan pengalokasian anggaran di setiap SKPD. “Program kegiatan di perubahan APBD Tahun 2022 telah melalui pembahasan TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang yang bersumber dari masukan, saran, koreksi, efesiensi, serta rasionalisasi kepada sasaran program kegiatan agar lebih tepat guna," jelas Rahma.
Ditambahkannya, dengan disepakati persetujuan bersama perubahan APBD tahun 2022 yaitu jumlah pendapatan daerah sebesar Rp. 960.762.949.129, belanja daerah sebesar Rp. 1.055.959.872.750, dengan pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 95.196.923.621, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparasi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas. “Disamping itu secara berkelanjutan, Pemko Tanjungpinang akan terus mengevaluasi program kerja sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir Rahma mengatakan bahwa rancangan perubahan APBD ini mungkin belum sepenuhnya mencakup segala bidang pembangunan masyarakat. “Untuk itu perlu dilakukan saran dan masukan untuk penyempurnaan di masa yang akan datang. Pemko Tanjungpinang sangat mengapresiasi atas tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan Kota Tanjungpinang, serta upaya memicu peningkatan PAD Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang