Pimpin Apel Pagi, Endang: “Disiplin sebagai indikator kualitas pegawai”
Prokompim Tanjungpinang — Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si pimpin apel pagi bersama BPPRD, BPKAD dan Bappelitbang di Halaman Kantor BPKAD, Senin (29/8).
Endang menyampaikan bahwa apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. “Apel membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai untuk melaksanakannya,” ucap Endang.
Menurutnya, pegawai harus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. “Disiplin kerja dan jam kerja menjadi salah satu indikator alat ukur untuk menilai kualitas pegawainya. Pembinaan apel pagi sebagai langkah awal pencegahan tindakan indisipliner. Kepatuhan juga menjadi penilaian atasan,” tambahnya.
Disamping itu juga harus didukung dengan pelayanan yang baik untuk masyarakat. “Pahami tugas dan fungsi kita masing-masing. Jika kita memiliki tupoksi di bidang pelayanan, berikan pelayanan yang ramah untuk masyarakat dan berikan kemudahan sesuai aturan. Bekerjalah secara profesional dan berjenjang dalam menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang