Loading...
Pilih Tema
Tanjungpinang

Peringati Hari Amal Bakti Kemenag, Rahma Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Prokompin Tanjungpinang — Peringati Hari Amal Bakti (HAB) ke-76, Kementerian Agama Kota Tanjungpinang menggelar syukuran yang turut dihadiri Walikota Tanjungpinang, Hj  Rahma, S.IP, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (11/1).

Rahma dalam sambutannya menyampaikan, melalui rangkaian kegiatan hari Amal Bakti ke-76 ini dimaknai untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat kerukunan beragama. “Dengan momentum hari amal bakti ini, kita semua disini tanpa membedakan suku dan agama dapat saling bersilaturahmi. Dengan komitmen bersama, kita perkuat kerukunan umat beragama, serta dalam mengemban amanah dalam mengayomi, menjaga dan membina masyarakat menjadi masyarakat yang sejahtera dan beriman”, ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kemenag memiliki peranan penting bersama Pemerintah dalam urusan keagamaan di masyarakat. “Kemenag mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang agama untuk turut membantu pemerintah dalam hal yang bersentuhan langsung dengan umat dan urusan keagamaan, sehingga terbinanya kerukunan dan toleransi antar umat beragama di masyarakat untuk bersama membangun Kota Tanjungpinang yang damai”, tuturnya.

Kepala kantor kementerian agama Kota Tanjungpinang, Drs. H. Ahmad Husein, mengatakan, dengan tema transformasi layanan umat pada hari amal bakti diharapkan perubahan sikap dan perilaku lebih baik dalam memberikan pelayanan, serta peningkatan sarana prasarana untuk mempercepat dan mempermudah kinerja kementerian agama. “Semoga pada peringatan Hari Amal Bakti ke-76 ini mampu membangkitkan semangat dan kesadaran seluruh aparatur kementerian agama dalam melayani umat dan bersinergi dengan Pemerintah daerah untuk mewujudkan kerukunan hidup beragama yang toleran di masyarakat kota Tanjungpinang”, harapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri, Joko Yohono, SH, MH, yang juga hadir pada kesempatan itu menyampaikan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang bersama BPN Kota Tanjungpinang telah menjalankan program sertifikasi tanah atau lahan bagi rumah ibadah secara gratis. Dalam program ini jika mengalami kendala sertifikasi lahan rumah ibadah, seperti tidak memiliki IMB segera ajukan akan dibantu dan ditindaklanjuti pengurusannya. “Program ini bertujuan agar semua masjid dan rumah ibadah umat beragama lainnya yang ada di kota Tanjungpinang memiliki sertifikat. Sehingga tidak ada lagi permasalahan lahan di rumah ibadah, seperti gugatan lahan rumah ibadah dikemudian hari”, jelasnya.

Dalam rangkaian acara Hari Amal Bhakti ini dilakukan juga penyerahan Sertifikat tanah wakaf, Sertifikat izin operasional pondok pesantren, Bantuan operasional FKUB, BKMT, BWI, KKG Pendidikan agama Budha SD dan SMP, yang diserahkan oleh Walikota Tanjungpinang yang didampingi oleh Kepala kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang, Bambang Prasongko, Kakanwil Kemenag Kepri, diwakili oleh Kabag Tata Usaha, Abu Sofyan, S.Ag. M.Pd, juga Ketua Pengadilan Agama, Drs. H. Imaluddin, SH, MH.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini