Penyampaian Apresiasi Pelayanan Publik, Endang: Manfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan prima
Prokompim Tanjungpinang - Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah S.Kp, M.Si hadir pada kegiatan Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, serta Penyampaian Apresiasi Kampanye Pelayanan Publik dan Catatan Akhir Tahun 2021 Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, di Ballroom Love Seafood, Batam Centre, Kamis (16/12).
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, SH dalam sambutannya mengatakan Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. “kami ingin mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik khususnya di Kepri agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang ditentukan”, ucapnya.
Semetara itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini penting untuk di implementasikan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “tugas pemerintah baik pusat maupun daerah pada akhirnya adalah memberikan pelayanan publik yang prima," Ujarnya.
Lebih lanjut, Ansar mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI dan kepada pimpinan Ombudsman Perwakilan Kepri atas kerjasama dan dukungan kepada Pemerintah Daerah. “Apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas komitmen, dukungan dan kerja kerasnya dengan disertai bimbingan dan pembinaan dari Ombudsman RI, penyelenggaraan pelayanan publik di Kepri terus semakin membaik”, tuturnya.
Usai acara, Endang mengatakan akan menerapkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat. “Seiring perkembangan zaman dan teknologi, tentunya kita semua dituntut untuk mengikutinya. Untuk itu pemerintah daerah juga perlu berinovasi dalam hal memberikan pelayanan publik, misalnya pelayanan berbasis digital”, ucap Endang.
Ditambahkannya, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi ikut memberikan kontribusi dalam pelayanan publik yang cepat dan tepat. “Dukungan dari SDM yang handal ditambah memanfaatkan perkembangan teknologi, diharapkan dapat meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta akan membuat pelayanan semakin baik guna memenuhi keinginan masyarakat”, tutup Endang.
Dalam rangkaian kegiatan, dilaksanakan pemberian penghargaan berupa apresiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada tiga kategori pelayanan publik, yaitu kategori pelayanan publik terbanyak, pelayanan publik terinformatif, dan pelayanan publik paling kreatif.
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang