Loading...
Pilih Tema
Walikota

Penguatan Pemahaman RAN PE, Lis Tekankan Sinergi Cegah Radikalisme dan Ekstremisme

Prokompim Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menghadiri kegiatan Penguatan Pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029 di Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kamis (7/5).

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan paham radikal serta ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, seiring dinamika ancaman yang kini berkembang melalui ruang digital dan jaringan nonkonvensional.

Dalam pemaparannya, Kasatgaswil Kepulauan Riau, Kombes Pol. Faisal Syahroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa ancaman radikalisme saat ini mengalami perubahan pola dan metode. “Terorisme tidak lagi bergerak secara konvensional melalui organisasi besar, tetapi berkembang menjadi sel kecil, jaringan longgar, hingga lone wolf yang memanfaatkan ruang digital sebagai media penyebaran paham radikal,” paparnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemetaan di wilayah Kepulauan Riau, terdapat sejumlah jaringan yang teridentifikasi. “Fenomena ini menjadi perhatian serius karena penyebaran paham ekstrem juga mulai menyasar kelompok usia anak dan remaja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menerangkan adanya temuan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang terpapar kelompok ekstremisme. “Faktor utama yang memengaruhi di antaranya bullying, kekerasan dalam rumah tangga, broken home, hingga ketergantungan gadget dan game online, sehingga perlu penanganan bersama secara komprehensif,” lanjutnya.

Selain itu, dalam periode 2024 hingga April 2026, Satgaswil Kepri telah melaksanakan 2.077 kegiatan pencegahan secara kuantitas dan 380 kegiatan secara kualitas, termasuk penguatan kontra narasi melalui media sosial. “Kami terus mendorong literasi digital dan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial serta mampu menangkal hoaks dan provokasi bermuatan SARA,” tambahnya.

Sementara itu, Lis menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi RAN PE melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. “Pencegahan radikalisme dan ekstremisme bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Lis juga menilai pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. "Setiap daerah memiliki tantangan dan kondisi sosial yang berbeda, sehingga pendekatan yang dilakukan juga harus tepat dan relevan dengan situasi lokal,” ungkapnya.

Menurutnya, penguatan nilai kebangsaan dan toleransi harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital. “Penguatan literasi digital, pendidikan karakter, dan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh paham radikal,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa implementasi RAD PE perlu mengedepankan pendekatan whole of government dan whole of society, melalui sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan toleran.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang

Bagikan postingan ini