Loading...
Pilih Tema
Umum

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Hasan Harapkan Inovasi Layanan Informasi Berbasis Digital

Prokompim Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menghadiri kegiatan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kepri yang gelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Sri Beni, pusat pemerintahan Provinsi Kepri, Kamis (23/11).

Dalam kesempatan itu, Hasan yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri menerima penghargaan dengan nilai tertinggi untuk kategori OPD Pemerintah Provinsi Kepri sebagai badan publik Informatif, yang diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar dalam sambutannya mengapresiasi potret layanan informasi dari badan publik yang telah dievaluasi selama tahun 2023. “Peningkatan kualitas layanan tersebut ditunjukkan dengan semakin banyak badan publik yang menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ucapnya.

Dikatakannya, keterbukaan informasi memberikan peluang bagi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik sehingga mendorong badan publik mampu menyelenggarakan prinsip-prinsip good governance. “Keterbukaan informasi juga menjadi ciri masyarakat yang demokratis. Pemerintahan yang bebas KKN dan tanggap serta tangguh diharapkan dapat diwujudkan segera. Perwujudan komitmennya antara lain perbaikan kualitas informasi dengan digitalisasi," sebutnya.

Senada dengan hal tersebut, Hasan menyampaikan bahwa manfaat keterbukaan informasi publik salah satunya adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah dalam mengurangi praktik korupsi. "Maka kita harus berkomitmen untuk melakukan inovasi dan kreativitas dalam memberikan pelayanan informasi publik, karena ada hak masyarakat untuk memperoleh informasi dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Selain itu, badan publik juga harus mampu menyediakan segala informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Untuk itu, sudah saatnya pelayanan informasi beralih pada layanan berbasis digital demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, serta untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik,“ pungkasnya.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdako Tanjungpinang 

Bagikan postingan ini